SURABAYA - Warga dilarang menebang pohon yang ditanam Pemkot Surabaya secara sembarangan. Mereka terlebih dahulu harus meminta izin ke Pemkot Surabaya jika mau menebang. Hendri Setianto selaku Kabid Ruang Terbuka Hijau dan Penerangan Jalan Umum Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mengatakan, kalau menebang pohon yang dikelola oleh pemkot harus ada izin penebangan pohon. Aturan tersebut diberlakukan sesuai Perda 19 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pohon. "Setelah surat itu ke wali kota terus disposisi ke dinas, dari dinas disposisi ke rayon dan rayon ke wilayah. Ini dipotong karena apa? Untuk akses keluar masuk apa untuk pembangunan baru atau ruko. Kita konsultasikan ke dinas," terang Hendri, kemarin. Ia menambahkan, kalau disetujui maka ada kompensasi berdasarkan besaran pohon. "Kalau sampai 30 cm kompensasi pergantiannya 35 batang dengan diameter 10 cm. Kemudian 30-50 cm pergantiannya 50 batang diameternya 10 cm," ungkapnya. (udi/yok)
Tebang Pohon Harus Izin Pemkot
Selasa 19-03-2019,15:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB
Mas Rio Kumpulkan Kontraktor Situbondo untuk Jaga Kualitas dan Hindari Saling Lapor
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,20:05 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan Tokoh Masyarakat yang Berkontribusi dalam Harkamtibmas
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Terkini
Rabu 10-12-2025,19:53 WIB
Kejari Ngawi Tangani Empat Kasus Korupsi dan Selamatkan Aset Rp2,2 Miliar
Rabu 10-12-2025,19:50 WIB
Kejari Madiun Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba dan HP Sitaan
Rabu 10-12-2025,19:45 WIB
Dinsos Jatim Kirim 27 Relawan Tagana dan Pordam Bantu Penanganan Pasca Bencana di Aceh
Rabu 10-12-2025,19:44 WIB
Warga Mojo Protes Fasum Dharmahusada Selatan Jadi Parkir Pengunjung Depot Bu Rudy
Rabu 10-12-2025,19:33 WIB