SURABAYA - Warga dilarang menebang pohon yang ditanam Pemkot Surabaya secara sembarangan. Mereka terlebih dahulu harus meminta izin ke Pemkot Surabaya jika mau menebang. Hendri Setianto selaku Kabid Ruang Terbuka Hijau dan Penerangan Jalan Umum Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mengatakan, kalau menebang pohon yang dikelola oleh pemkot harus ada izin penebangan pohon. Aturan tersebut diberlakukan sesuai Perda 19 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pohon. "Setelah surat itu ke wali kota terus disposisi ke dinas, dari dinas disposisi ke rayon dan rayon ke wilayah. Ini dipotong karena apa? Untuk akses keluar masuk apa untuk pembangunan baru atau ruko. Kita konsultasikan ke dinas," terang Hendri, kemarin. Ia menambahkan, kalau disetujui maka ada kompensasi berdasarkan besaran pohon. "Kalau sampai 30 cm kompensasi pergantiannya 35 batang dengan diameter 10 cm. Kemudian 30-50 cm pergantiannya 50 batang diameternya 10 cm," ungkapnya. (udi/yok)
Tebang Pohon Harus Izin Pemkot
Selasa 19-03-2019,15:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,19:27 WIB
Mutasi Pejabat Lamongan, 60 Eselon III dan IV Bergeser
Jumat 18-09-2026,20:56 WIB
Sidang Suap Bea Cukai Jakarta, Ahmad Dedi Bantah Pernah Jadi Staf Khusus BIN dan Menko Polkam
Jumat 18-09-2026,12:38 WIB
KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Dugaan Suap HGB Bogor
Jumat 18-09-2026,18:18 WIB
KPK Temukan Plang Penyitaan Aset Kasus Korupsi Hibah Jatim Diduga Dirusak dan Dibakar
Jumat 18-09-2026,12:34 WIB
Tiga Hari Tak Terlihat, Pensiunan Dosen ITS Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah
Terkini
Sabtu 19-09-2026,10:35 WIB
Ikhtiar Hadapi Karhutla Gunung Lawu, Polsek Jogorogo Bersama Perhutani dan BPBD Gelar Salat Istisqa
Sabtu 19-09-2026,10:16 WIB
Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Ngawi Gelar Donor Darah
Sabtu 19-09-2026,09:45 WIB
Tersangka Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal, Diduga Kena Serangan Jantung
Sabtu 19-09-2026,09:00 WIB
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem
Sabtu 19-09-2026,08:00 WIB