Aniaya Istri Gegara Merasa Diguna-Guna

Selasa 30-06-2020,14:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Merasa diguna-gunai hingga impoten, Ardi Goestaman, warga Jalan Wonosari Kidul Gang 4, menganiaya istri siri dengan dilempar tv led. Penganiayaan ini terungkap dalam pemeriksaa terdakwa secara telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (30/6). Namun, keterangan terdakwa yang mengaku digunai-gunai itu dibantah Yuliana, istri siri, yang memberikan kesaksian sebelumnya. Bahkan, saksi Yuliana menerangkan bahwa dirinya sering menerima perlakukan kasar dari suaminya. "Sering pak," jawab Yuliana ketika ditanya ketua majelis hakim Imam Supriyadi. Ditemui usai sidang, JPU Febrian Dirgantara mengatakan bahwa pasal dijeratkan terkait penganiayaan bukan KDRT. "Korban adalah istri siri, jadi kami jerat pasal penganiayaan," pungkas JPU Febrian. (fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait