"Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi 110 apabila melihat atau mengalami situasi yang membutuhkan kehadiran polisi segera. Memanfaatkan layanan ini secara tepat akan sangat mendukung upaya kita bersama dalam menciptakan Kecamatan Wonocolo yang aman dan kondusif,” tutupnya. (mtr)