Mulai 2026, Pelaporan SPT Tahunan Harus Lewat Coretax

Kamis 11-12-2025,21:46 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Media, menurutnya, memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa informasi terkait perubahan sistem perpajakan dapat diterima dengan baik oleh wajib pajak.

“Dengan bantuan media, kami harap seluruh wajib pajak dapat dengan cepat beradaptasi dengan sistem Coretax ini. Informasi yang jelas dan mudah dipahami sangat penting agar tidak ada wajib pajak yang tertinggal atau mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan,” kata Marihot. (djp/ari)

Kategori :