Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

BPR Danaputra Sakti Digabung, OJK Malang Minta Nasabah Tetap Tenang

 BPR Danaputra Sakti Digabung, OJK Malang Minta Nasabah Tetap Tenang

Prosesi penggabungan BPR bersama pimpinan OJK Malang.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri sebagai langkah konsolidasi industri perbankan berkelanjutan, Senin, 11 Mei 2026.

Penggabungan tersebut dilakukan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR.

Langkah itu juga bertujuan mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BACA JUGA:PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang


Mini Kidi Wipes.--

Persetujuan penggabungan dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.

“Kami berharap penggabungan BPR ini mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan,” terang Kepala OJK Malang, Farid Faletehan.

Dengan penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang menjadi 45 BPR dan 6 BPRS.

Sampai dengan 31 Maret 2026, total aset tercatat sebesar Rp 2,89 triliun atau turun 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp 1,68 triliun atau turun 17,30 persen.

Sedangkan kredit atau pembiayaan sebesar Rp 1,89 triliun atau turun 12,37 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi efektifnya penggabungan PT BPR.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

OJK mengimbau nasabah dan masyarakat tetap tenang serta tetap mempercayakan layanan perbankan karena penguatan dilakukan melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Selain itu, OJK terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri yang lebih efisien agar mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah. (edr)

 

Sumber: