SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo menangkap seorang pegawai honorer RSU di Situbondo karena diduga menggelapkan uang setoran loket kasir tempatnya bekerja sebesar Rp20 juta, Kamis 11 Desember 2025.
Mini Kidi--
Terduga pelaku berinisial RZ ditangkap saat bertugas di loket kasir rumah sakit dan langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan membenarkan adanya pengungkapan kasus penggelapan tersebut setelah pihak rumah sakit melapor ke polisi.
BACA JUGA:Kapolres Situbondo Cek Kendaraan Dinas Jelang Nataru untuk Pastikan Pelayanan Maksimal
“Terduga pelaku sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti. Saat ini RZ masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar Agung Hartawan.
Menurutnya, RZ mengaku nekat mengambil uang setoran loket karena terdesak kebutuhan untuk melunasi tunggakan cicilan motor.
BACA JUGA:Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Situbondo Amankan 92 Sepeda Motor
RZ menyetorkan Rp19 juta ke rekening penelepon, sementara Rp1 juta disimpan di tas pribadinya.
“Dalam kasus tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti jadwal piket kasir, satu HP, rekaman CCTV, dan satu kartu ATM. Atas perbuatannya RZ dijerat Pasal 362 KUHP atau 374 KUHP,” jelasnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Situbondo Dimulai, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama
Selain itu Agung Hartawan menegaskan bahwa penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk mengklarifikasi dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.