Kejari Kabupaten Pasuruan Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar

Kamis 11-12-2025,15:51 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

Fandy juga menyampaikan perkembangan terkait penyelesaian kerugian negara. 

Untuk tahun berikutnya, sebagian besar PKBM yang menjadi prioritas telah mengembalikan kerugian negara secara nyata, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Kembalikan Kerugian Negara Rp277 Juta

Kejari akan terus mengevaluasi langkah lanjutan pada tahun 2026 sesuai dengan perkembangan pemeriksaan dan proses persidangan.

"Keberhasilan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp3 miliar ini menjadi bukti keseriusan Kejari Kabupaten Pasuruan dalam menangani tindak pidana korupsi. Kami berharap masyarakat terus mendukung dan ikut serta mencegah korupsi demi terciptanya Pasuruan yang bersih dan sejahtera," tutup Fandy Ardiansyah.(kd/nh)

Kategori :