Wakapolres juga menekankan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum kepolisian kepada publik.
"Melalui kegiatan ini, kami menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini sekaligus memastikan bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun," pungkasnya.(alf)