BACA JUGA:Kejari Tulungagung Wacanakan Dukungan Pengamanan dari TNI, Teken MoU dengan Kodim 0807
Panel juga dilengkapi pemaparan dari Plt. Inspektur Kabupaten Tulungagung Esty Purwatik. Ia menjelaskan peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah, baik dalam pengelolaan APBD maupun dana desa. Menurutnya, Inspektorat fokus pada pencegahan, namun tetap dapat menindaklanjuti laporan yang terbukti mengandung pelanggaran.
“Jika ditemukan kerugian negara, kami dapat berkoordinasi dengan KPK, Polri, maupun Kejaksaan,” ujarnya.
Diskusi panel berjalan interaktif, dengan antusiasme mahasiswa yang cukup tinggi dalam sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap semakin banyak generasi muda yang memahami arti penting integritas dan keberanian dalam melawan korupsi, baik di lingkungan kampus maupun dalam kehidupan bermasyarakat.(fir/ fai)