KPU Sidoarjo Mulai Verifikasi Faktual Pendukung Calon Independen

Senin 29-06-2020,11:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sesuai rencana awal, KPU Sidoarjo memulai tahapan verifikasi faktual terhadap surat dukungan masyarakat untuk pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan. “Hari ini tahapannya diawali dengan penyerahan berkas syarat dukungan calon perseorangan dari KPU pada PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) melalui PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan-red),” jelas Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Senin (29/6). Dengan bekal berkas itulah PPS bisa melakukan verifikasi faktual pada setiap nama yang tertulis di sana. Ia menyebutkan, berkas dukungan itu tersebar di semua desa dan kelurahan yang ada di wilayah kabupaten Sidoarjo. “Jumlahnya berbeda di tiap-tiap desa tapi merata,” tambahnya. Sedangkan langkah pengecekan di lapangan belum bisa dilakukan hari ini karena masih menunggu hasil rapid test terhadap semua personel PPS yang dilakukan Sabtu dan Minggu kemarin. “Insyaallah hasilnya keluar hari ini,” kata Iskak. Ia menginformasikan, belum semua anggota PPS yang mengikuti kegiatan tersebut. Dalam catatannya ada sekitar 10 orang yang tak hadir ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk lantaran sakit maupun sedang keluar kota. Namun Iskak memastikan semua PPS harus menjalani Rapid Test. Terkait hasilnya, ia mengaku sudah menyiapkan antisipasi seandainya ada personelnya yang dinyatakan reaktif. Sesuai aturan, mereka harus menjalani isolasi mandiri dulu selama 14 hari dan ikut tes swab untuk memastikan kondisi kesehatannya. Sedangkan posisinya akan digantikan oleh staf kesekretariatan PPS yang juga harus menjalani rapid test lebih dulu sebelum menjalankan tugas tersebut. “Aturan dalam PKPU memang tidak perlu seperti itu, tapi ini sesuai dengan arahan KPU Propinsi Jatim,” imbuhnya. Jika masih belum memenuhi karena kendala teknis kesehatan tersebut, KPU Sidoarjo akan mengerahkan pengurus RT/RW guna melakukan tugas verifikasi langsung terhadap pendukung pasangan calon perseorangan tersebut. Iskak menandaskan, sebenarnya rapid test itu hanya prosedur awal dari pemeriksaan kesehatan yang belum bisa memberikan kepastian soal penularan covid-19. Namun setidaknya bisa memberikan rasa aman pada semua pihak yang terlibat dalam tahapan ini, baik personel pelaksana maupun warga yang akan dikunjungi.(lud/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait