Polsek Sawahan Amankan Sidang PKPU Krusial di PN Surabaya

Senin 08-12-2025,11:31 WIB
Reporter : Ali Muchtar
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID  – Polsek Sawahan melaksanakan apel kesiapan pengamanan secara gabungan untuk mengawal jalannya sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Senin 8 Desember 2025.

Pengamanan ini difokuskan pada tiga perkara PKPU yang melibatkan PT. PAKERIN INDONESIA, dengan nomor perkara 79, 80, dan 81/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Sby.

Kegiatan apel kesiapan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sawahan, AKP Agung S, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polsek Sawahan. 

BACA JUGA:Polsek Sawahan Intensifkan Patroli, Antisipasi Kejahatan di Minimarket


Mini Kidi--

Total 37 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.

Pengamanan sidang ini melibatkan personel dari berbagai satuan, menunjukkan koordinasi yang solid antarunit di bawah jajaran Polrestabes Surabaya. 

Kanit Intelkam, Ipda M. Rosoel, SH, juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Warga Banyu Urip Ikuti Jumat Curhat, Kapolsek Sawahan Tekankan Kewaspadaan 3C

Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K., menekankan pentingnya kehadiran Polri dalam mengawal setiap proses hukum, terutama sidang dengan potensi perhatian publik tinggi.

"Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian sidang lanjutan PKPU PT. PAKERIN INDONESIA hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar Kompol Kiki Tyas Titisari.

"Sinergi antara Polsek Sawahan dan unit Polrestabes serta Polsek jajaran lainnya adalah kunci. Kami menempatkan personel secara strategis untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan. Kami bersyukur, laporan yang kami terima, anggota hadir lengkap dan seluruh kegiatan pengamanan berjalan dengan baik dalam cuaca yang cerah," tutupnya.(mtr)

Kategori :