Komisi C DPRD Jombang Gelar RDP, Ungkap Serapan APBD Perkim Baru 55 Persen

Jumat 05-12-2025,12:09 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Muhammad Ridho

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Kamis, 4 Desember 2025, Hal ini untuk memastikan progres serapan anggaran menjelang akhir tahun 2025.

BACA JUGA:Urai Kendala Pembangunan KDMP, Komisi A DPRD Jombang Gelar Hearing


Mini Kidi--

Wakil Ketua Komisi C, Samsul Hudah, mengungkapkan serapan APBD di dinas tersebut masih berada di angka 55 persen.

Dari hasil RDP, terungkap adanya satu proyek yang gagal dilaksanakan, yakni pembangunan Jembatan Kudubanjar. Sementara proyek lainnya di bawah Dinas Perkim disebut sudah berjalan dan kini tinggal proses pembayaran.

“Rapat ini kami gelar agar seluruh program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Kami tidak ingin ada proyek yang molor. Sebelum masuk akhir tahun, semua harus selesai,” tegas Samsul.

BACA JUGA:Dalami Kendala Lahan Gedung KDKMP, DPRD Jombang Pertanyakan Mekanisme Penggunaan Aset Pemkab

Plt Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar, membenarkan bahwa serapan anggaran masih berada di angka 55 persen. Meski demikian, ia optimistis target serapan 86 persen hingga akhir tahun dapat tercapai.

Menurutnya, rendahnya serapan anggaran dipengaruhi kegagalan lelang proyek pembangunan Jembatan Kudubanjar hingga tiga kali. Kondisi ini juga memunculkan sisa anggaran (Silpa) dari proyek tersebut.

“Untuk proyek lainnya sudah selesai dan tinggal menunggu pembayaran. Setelah pembayaran dilakukan, serapan APBD kami akan meningkat,” jelasnya. (wan/war)

Kategori :