Demo Surat Ijo di Surabaya Memanas, DPRD Sesalkan Munculnya Tulisan Bernuansa SARA

Selasa 02-12-2025,17:09 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi penyampaian pendapat terkait polemik Surat Ijo di depan Balai Kota Surabaya memanas setelah muncul tulisan provokatif bernuansa SARA, Senin 1 Desember 2025.

Demonstrasi yang awalnya berjalan tertib berubah tegang setelah atribut bertuliskan isu identitas terlihat di kerumunan massa.


Mini Kidi--

Insiden tersebut terekam warga dan viral di berbagai media sosial.

Kericuhan kecil terjadi saat Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PSI Josiah Michael melintas di lokasi aksi.

Josiah mengaku terkejut dan kecewa melihat tulisan yang menyinggung isu etnis.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada Masyarakat Pasca-Demo Anarkis

Tulisan itu diduga berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap polemik penyelesaian sengketa tanah Darmo Hill.

Ketegangan memuncak saat Josiah menegur pemasangan tulisan tersebut dan mendapat respons emosional dari beberapa pendemo.

“Saya cukup terkejut melihat tulisan seperti itu. Ini tidak tepat dan tidak pantas. Jangan rusak Kota Surabaya dengan isu identitas,” tegas Josiah.

BACA JUGA:Pengamat Politik: Demo Anarkis Ditunggangi Invisible Hand, Bukan Lagi Ekspresi Demokrasi

Ia menilai perjuangan menuntut hak tanah tidak boleh dibelokkan menjadi sentimen kebencian.

Josiah menegaskan rekam jejaknya sudah jelas dalam mengawal hak warga Surabaya, termasuk terkait klaim eigendom 1278 Pertamina.

“Saya datang untuk mengingatkan bahwa kita memperjuangkan seluruh warga Surabaya, bukan hanya satu kasus atau satu kelompok. Tapi beberapa pendemo langsung memotong dan marah-marah,” ujarnya.

Ia menekankan DPRD Surabaya konsisten mengawal aspirasi warga terkait masalah pertanahan, baik Surat Ijo maupun Darmo Hill.

BACA JUGA:Gedung Grahadi Kembali Dikepung Massa, Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim Temui Demonstran

“Semua warga butuh keadilan yang sama. Tidak boleh ada yang membawa isu SARA untuk menekan pemerintah,” tandasnya.

Josiah juga mengingatkan komitmennya dalam revisi Perda No. 16 Tahun 2014 tentang pelepasan tanah aset Pemkot Surabaya saat menjabat Ketua Bapemperda.

Ia mendesak pemkot mempercepat penyelesaian sengketa tanah serta memperkuat komunikasi publik agar tensi tidak meningkat di lapangan.

“Penyelesaian sengketa harus dipercepat dan komunikasi harus diperkuat agar hal-hal seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (alf)

Kategori :