Tepergok Nyuri Ponsel di Masjid Tambak Osowilangun, 3 Perempuan Bawah Umur Diamankan Warga

Selasa 02-12-2025,09:48 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Jalan Tambak Osowilangun RT 02 RW 03, Benowo menggagalkan aksi pencurian ponsel. Pelakunya tiga gadis masih dibawah umur.

Ketiga pelaku adalah: AR (15) asal Banjarsugihan, PU (14)  asal Simo Gunung, dan AN (15) asal Trosobo. Mereka tepergok mencuri ponsel milik Fandi Putra Aldo Wijaya, warga Bojonegoro yang bekerja di sebuah jasa ekspedisi.

BACA JUGA:Polsek Wiyung Gelar Jumat Curhat, Warga Soroti Pelanggaran Lalin dan Kriminalitas


Mini Kidi--

Sapuan (74), warga setempat mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 1 Desember 2025 sekitar pukul 07.00. Saat itu, korban sedang melaksanakan salat sunnah. Ponselnya kemudian diisi daya di colokan pojokan masjid.

"Korbannya salat dulu, mau kerja di Shopee. HP nya diambil mereka tiga orang. Ketahuan orang sini, Pak Supardi lalu ditangkap,"  katanya ketika ditemui di lokasi.

BACA JUGA:Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertama KI Award 2025, Raih Tiga Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Mereka bertiga kemudian diikat di pagar sekitar masjid sambil diinterogasi oleh warga. Tak ada kekerasan sama sekali. Ketiga pelaku hanya disiram air dari selang karena tubuhnya terlihat sangat kotor dan tak terawat.

"Mereka malamnya tidur di masjid. Ternyata mereka anak jalanan yang suka gandol-gandol tanpa tujuan itu. Tadi ada yang ngaku gak pulang tiga minggu," lanjutnya.

Setelah diinterogasi ketiga pelaku sempat diberi makan dan minum oleh warga setempat di Balai RT 02. Warga selanjutnya menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Benowo.

BACA JUGA:PNBP Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tiga Tahun Berturut Tembus Target di Atas 100 Persen

Sementara Kanitreskrim Polsek Benowo Ipda Catur ketika dikonfirmasi menjelaskan, korban tidak membuat laporan. Alasannya, ponselnya sudah kembali dan tidak mengalami kerugian sama sekali.

"Kami lakukan mediasi dengan dihadiri Pak Lurah, Pak RT, Pak RW dan ketiga keluarga anak dibawah umur tersebut. Ketiganya sudah kami kembalikan ke orangtuanya," pungkasnya.

Kategori :