BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kiat Polres Bangkalan untuk gercep (gerak cepat) ungkap kasus tindak kriminalitas, apapun jenisnya, terus dipacu tanpa jeda. Kali ini tim opsnal Satreskrim Polres berhasil membekuk dua kawanan begal motor inisial AM (35) dan FU (21) setelah beraksi di jalan Desa Paka’an Laok, Kecamatan Galis.
"Kasus ini terungkap setelah Rosi, warga Desa Pakong, Kecamatan Modung melapor ke Mapolres bahwa anaknya inisial UH yang berbocengan dengan temannya, menjadi korban begal motor saat melintas di jalan Desa Paka’an Laok,” Jelas Kasatreskrim Polres, AKP Hafid Dian Maulidi, Sabtu 29 November 2025.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-75 Polairud, Polres Bangkalan Gelar Baksos dan Bersihkan Kompleks Pelabuhan Kamal
Mini Kidi--
Meyikapi kejadian ini, personel Satreskrim segera gercep ( gerak cepat) melalukan lidik lapangan. Berdasar info dari beberapa warga di TKP, terendus dugaan bahwa aksi begal motor itu dilakukan duet AM dan FU, warga Dusun Gedding, Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar.
Didamping Kasi Humas, Ipda Agung Intama, Kasatreskrim, kemudian membeberkan kronologis kejadian.” Beberapa saat sebelum kejadian, anak pelapor inisial UH bersama temannya dalam perjalanan pulang mengendarai motor,” jelas AKP Hafid, sapaan akrab Kasatreskrim.
BACA JUGA:Peringati HUT ke 75 Korp Polairud, Polres Bangkalan Gelar Baksos Bagi-bagi Sembako dan Pelampung
Ketika melintas di jalan Desa Paka’an Laok, Kecamatan Galis, motor yang dikemudikan UH mendadak dipepet oleh pengendara motor inisial AM dan FU. Salah satu diantaranya, tanpa basa-basi tiba-tiba melempar segenggam tanah ke wajah UH. Atau tidak seperti biasanya menggunakan sajam.
Akibatnya, UH terperanjat dan motor yang dikendarai bersama temannya terguling. Saat itulah kawanan begal AM dan FU buru-buru merampas paksa motor yang ikendarai UH, kemudian kabur.
"Kayaknya aksi begal dengan melempar tanah ke wajah korban, ini merupakan modus baru untuk meneror calon korbannya. Modus ini macam ini harus mulai diwaspadai oleh para pengendara motor saat melintas di jalanan sepi,” pesan AKP Hafid.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Patroli Dialogis Satpolairud Polres Bangkalan Rutin Sisir Selat Madura
Tak butuh waktu lama. Beberapa hari pasca kejadian, tim opsnal Satreskrim Polres berhasil membekuk FU, salah satu terduga pelaku begal di jalan Desa Paa’an Laok. Dari FU, Polisi dapat info bahwa rekannya AM sedang menjalani rawat inap di RSUD Syamrabu karena penyakit lambung.
Personel Satreskrim segera tancap gas nyambangi RSUD Syamrabu. Ternyata benar, AM sedang tergolek di salah satu sal rawat inap. Tak pelak lagi, kaki terduga pelaku begal ini langsung diborgol dan dijaga oleh Polisi. “ Kalau sudah usai jalani rawak inap, ya terduga pelaku AM akan kami amankan untuk diproses secara hukum ,” ungkap AKP Hafid. (ras)