SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Wonoayu Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang anak laki-laki berusia sekitar enam tahun yang ditemukan warga di Desa Pagerngumbuk, Sabtu 29 November 2025.
BACA JUGA:Polsek Tanggulangin dan Pedagang Sidoarjo Bagikan Nasi Bungkus Jumat Berkah
Anak tersebut pertama kali ditemukan warga dan diketahui bukan merupakan warga setempat.
Penyerahan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh MI, Kaur Kesra Desa Pagerngumbuk, bersama warga lainnya, N, dengan membawa anak itu ke SPKT Polsek Wonoayu.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Polsek Krian Ikut SKJ Bersama Forkopimka
Anak yang memiliki rambut lurus dan mengenakan baju muslim hijau muda itu mengaku sebagai putra seorang perempuan bernama F, warga Desa Wonokasian.
Dalam proses penyerahan hadir pula seorang saksi, AR, warga Pagerngumbuk.
Mini Kidi--
Kapolsek Wonoayu Polresta Sidoarjo AKP Krisna Hadi Widyanto menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan cepat sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan, kami segera mendata identitas anak dan para warga yang menyerahkan, mencari saksi, serta menyebarkan informasi melalui grup WhatsApp warga agar pihak keluarga bisa segera mengetahui,” ujar AKP Krisna Hadi Widyanto.
Ia menambahkan bahwa proses pencarian keluarga berlangsung cepat.
Sekitar pukul 09.00 WIB, anak tersebut dijemput oleh AF, kerabat keluarga dari Pagerngumbuk, yang datang mewakili orang tuanya yang sedang bekerja.
Kapolsek Wonoayu mengapresiasi kepedulian warga yang sigap melapor serta menyerahkan anak tersebut kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan Air, Polisi Beri Imbauan Keamanan Operator Penyeberangan Sungai di Krembangan Taman
“Kami berterima kasih kepada warga yang telah peduli dan segera mengamankan anak ini. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama,” tegasnya.
Saat ini, anak tersebut telah kembali dalam pengawasan keluarga, dan Polsek Wonoayu memastikan situasi tetap kondusif. (sud/san)