NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Patroli Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk menyergap dua remaja terduga pelaku perampasan motor Honda Scoopy di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk setelah menerima laporan langsung dari korban, Kamis 27 November 2025.
BACA JUGA:LKBB Kapolres Nganjuk Cup Ke-2 Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalulintas
Aksi cepat korban melapor kepada patroli Satlantas yang dipimpin Iptu Gunawan menjadi kunci keberhasilan penangkapan kedua pelaku. Kedua pelaku berinisial FE berusia 16 tahun asal Desa Gadingmangu, Jombang, dan MA berusia 17 tahun asal Desa Banjarsari, Jombang.
Mini Kidi--
Keduanya masih di bawah umur sehingga proses penanganan dilakukan secara khusus sesuai prosedur peradilan anak. Korban diketahui bernama AYJ berusia 17 tahun asal Desa Kartoharjo, Nganjuk. Saat melintas di timur SPBU Kedungsuko, korban dihentikan oleh kedua pelaku. Korban dipukul menggunakan palu sebelum motornya dirampas.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Polsek Berbek Bahas Antisipasi Bencana
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso SH SIK MM mengapresiasi keberanian korban dalam melapor.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri FGD FKUB Bahas Tantangan Kerukunan Umat Beragama Era Post Truth
“Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami melakukan tindakan di lapangan. Sinergi antara warga dan kepolisian membuat penanganan kejahatan berlangsung efektif. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” tegas kapolres.
Patroli Satlantas dan Resmob Polres Nganjuk berhasil meringkus dua terduga pelaku.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca SH MH menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan prosedur khusus dalam penanganan perkara.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Sambut Karumkit Baru, Sinergi Pelayanan Polri–RS Bhayangkara Diperkuat
“Unit Resmob langsung bergerak setelah menerima informasi dari patroli Satlantas. Dalam waktu singkat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sepeda motor hasil kejahatan. Karena masih di bawah umur, mereka ditangani dengan pendekatan khusus sesuai aturan peradilan anak,” jelasnya.
Barang bukti motor yang disita dari dua terduga pelaku.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-
Iptu Gunawan menggambarkan proses pengejaran berlangsung dinamis.