“Setelah korban melapor, kami segera melakukan penyisiran sambil berkoordinasi intens dengan Unit Resmob. Respons cepat di lapangan memungkinkan pengejaran berlangsung efektif hingga pelaku dapat dihentikan tanpa membahayakan pengguna jalan,” ujar Iptu Gunawan.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk wilayah Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Tinjau Panen Raya Tomat Dukung Program Ketahanan Pangan dan MBG
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda Scoopy AG 3840 VAA, STNK, dan helm warna hitam. Kasus ditangani Satreskrim Polres Nganjuk dengan pendampingan khusus terhadap kedua pelaku karena status mereka sebagai anak berhadapan dengan hukum. (sup/isk)