Namun pada praktiknya, Kong Ambri sempat mendapati tidak ada konfirmasi resmi dari kejaksaan. Bahkan, Ang Merry disebut dua kali mangkir dari panggilan pelimpahan hingga akhirnya dijemput paksa di Jakarta.
Saat tiba di Makassar, tersangka tidak langsung dilimpahkan dan tidak ditahan dengan alasan sakit.