Paguyuban Nelayan Pertanyakan Kejelasan Laporan Dugaan Penjualan Tanah Negara di Weru Lamongan

Kamis 27-11-2025,13:32 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Fatkhul Aziz

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Perwakilan paguyuban nelayan, Shofwan Asyhuri kembali mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penjualan tanah negara atau tanah oloran hasil sedimentasi di kawasan bibir pantai Weringin, Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Shofwan menilai laporan yang telah disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lamongan sejak 22 September 2023 itu tak kunjung menunjukkan progres yang jelas meski sudah berjalan lebih dari dua tahun.

BACA JUGA: Jual Tanah di Bibir Pantai, Kades Weru Dilaporkan Kejaksaan

“Apakah perkara laporan ini sudah membeku di dalam kulkas?” ujarnya dengan nada kesal, Kamis 27 November 2025.

Menurutnya, objek yang dilaporkan berupa sekitar 36 kaveling tanah oloran yang diduga dijual. Ia menyebut tanah tersebut telah dikaveling oleh Kepala Desa Weru, H. Syaiful Islam, dengan dalih sumbangan pembangunan pemecah ombak (breakwater). Namun para pembeli, kata dia, justru dijanjikan penerbitan SHM melalui petok.

BACA JUGA:Pria Tuban Tertangkap Massa ketika Mencuri di Lamongan

“Untuk satu kaveling, sesuai kwitansi yang ada, transaksinya berkisar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per meter, tergantung strategi pemasaran,” ungkapnya. “Jika dikalikan luas per meter persegi, total nilainya cukup besar,” imbuh Shofwan.

Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut telah dilakukan secara resmi disertai bukti surat diterima PTSP Kejaksaan Negeri Lamongan. Namun hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan maupun tindak lanjut dari Kejari Lamongan.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lamongan, untuk benar-benar menegakkan supremasi hukum sesuai kewenangannya, sebagaimana yang telah diamanatkan Presiden RI, Prabowo Subianto,” tegasnya.

BACA JUGA:Lamongan Raih Penghargaan Bergengsi IKK Award 2025 Tingkat Nasional

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang pernah disampaikan Kepala Desa Weru, Syaiful Islam, dalam rapat sosialisasi pengelolaan aset desa pada 21 November 2022, tercatat bahwa rapat tersebut dihadiri 42 orang dan memuat sambutan Kepala Desa, Ketua BPD, Direktur BUMDes, serta sejumlah hasil diskusi.

Laporan perincian aset Desa Weru tertanggal 5 Juli 2023 juga mencatat total saldo akhir sebesar Rp11.800.000. Selain itu terdapat rekapitulasi sumbangan breakwater yang terdiri dari tiga kategori, yakni Tanah barat: 19 orang, total Rp1.107.500.000, Tanah timur: 6 orang, total Rp455.500.000, Tanah timur masjid: 10 orang, total Rp960.000.000

Adapun laporan pengeluaran operasional mencatat beberapa pos, di antaranya bedol sambung untuk 9 orang dengan total Rp20.000.000, serta sumbangan operasional 9 kegiatan dengan total akhir Rp306.132.000.(pul)

Kategori :