NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Binmas Polsek Nganjuk Kota memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) mengenai wawasan kebangsaan dan bahaya cyber bullying kepada siswa SDN 4 Ganungkidul, Kecamatan Nganjuk, Selasa 25 November 2025.
BACA JUGA:LKBB Kapolres Nganjuk Cup Ke-2 Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalulintas
Kegiatan ini bertujuan menanamkan semangat cinta tanah air, memperkuat nilai kebangsaan, sekaligus memberikan pemahaman kepada pelajar agar bijak menggunakan media sosial dan menghindari perilaku perundungan di dunia maya.
Mini Kidi--
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso SH SIK MM menyampaikan dukungannya terhadap penyuluhan tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Polsek Berbek Bahas Antisipasi Bencana
“Penyuluhan mengenai wawasan kebangsaan dan etika bermedia sosial merupakan langkah penting dalam membentuk karakter generasi muda.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Hadiri FGD FKUB Bahas Tantangan Kerukunan Umat Beragama Era Post Truth
Kami mendukung penuh upaya preventif yang dilakukan jajaran Polsek untuk memberikan edukasi sejak dini, agar para pelajar memiliki pemahaman yang benar tentang cinta tanah air serta mampu menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
BACA JUGA:Silaturahmi Kamtibmas di Sukomoro, Kapolres Nganjuk Bahas Banjir dan Pohon Rawan Tumbang
Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Jumari SH menambahkan bahwa kegiatan binluh menjadi sarana efektif untuk membangun kesadaran pelajar terhadap perilaku digital.
Unit Binmas Polsek Nganjuk Kota memberikan penyuluhan wawasan kebangsaan dan bahaya cyber bullying kepada siswa SDN 4 Ganungkidul.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-
“Kegiatan binluh ini kami laksanakan untuk menanamkan nilai kebangsaan kepada siswa sekaligus mengingatkan mereka tentang bahaya cyber bullying.
BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Sambut Karumkit Baru, Sinergi Pelayanan Polri–RS Bhayangkara Diperkuat
Harapan kami, para pelajar mampu membedakan penggunaan media sosial yang positif dan tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, baik secara sosial maupun hukum,” jelasnya.