Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Situbondo Amankan 92 Sepeda Motor

Senin 24-11-2025,17:07 WIB
Reporter : Fatur Bahri
Editor : Aris Setyoadji

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Petugas Satlantas Polres Situbondo menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik kota yang meresahkan warga dan mengamankan 92 sepeda motor, Senin 24 November 2025.

Penertiban yang dipimpin Kasatlantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan itu mengamankan 92 sepeda motor yang sebagian ditinggal kabur para pemiliknya.


Mini Kidi--

Bahkan sebagian sepeda motor yang diamankan diketahui tidak sesuai spesifikasi teknik dan pemiliknya didata serta diberi pembinaan.

Sementara itu, 92 unit sepeda motor tersebut diparkir selama satu bulan di halaman Mapolres Situbondo.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Wabup Situbondo Ulfiyah Sidak Pasar Tradisional Asembagus

Sejumlah titik balap liar yang ditertibkan berada di Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmad, dan Jalan Arguporo dengan total 36 motor yang diamankan.

Sedangkan di Jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan petugas mengamankan 56 sepeda motor.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan menegaskan bahwa penertiban balap liar merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Situbondo, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus

"Kami menerima banyak aduan terkait aksi balap liar di Kota Situbondo dan di Desa Duwet. Penindakan ini untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan jalan raya tidak digunakan untuk aktivitas membahayakan," ujar AKP Nanang.

Menurutnya, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada remaja agar tidak mengulangi aksi balap liar dan orang tua diminta mengawasi penggunaan kendaraan bermotor anak-anak.

"Keselamatan adalah yang utama. Kami akan terus bergerak di lapangan untuk memastikan situasi lalu lintas di Situbondo tetap aman dan kondusif," tegasnya.

BACA JUGA:Bus PO Anggun Krida Masuk Jurang 20 Meter, Sopir dan Belasan Penumpang Luka-Luka

Ia menambahkan bahwa masyarakat diminta aktif memberikan informasi melalui Call Center 110 jika melihat potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.

"Selain suaranya bising, namun aksi balap liar juga membahayakan keselamatan orang lain. Makanya, saya minta masyarakat aktif memberikan informasi melalui Call Center 110," pungkasnya.

Kategori :