MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Perum Jasa Tirta I (PJT I) berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya air (SDA) di wilayah Sungai Brantas.
Salah satunya, mitigasi sampah Sungai Brantas dengan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di wilayah hulu Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Air Waduk Berkurang, PJT I Modifikasi Cuaca di Sungai Brantas
Mini Kidi--
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat menyampaikan, program TPS3R dikerjasamakan denga Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Indonesia.
"Ini menjadi langkah strategis bagi kami untuk memperkuat mitigasi sampah sejak dari sumbernya sebelum memasuki Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas," terang Fahmi, Jumat 21 Nopember 2025.
BACA JUGA:Dukung Energi Terbarukan, PJT I Serahkan Lima IPAL Biogas di Tulungagung
Ia menambahkan, kerjasama dengan CSEAS menjadi langkah penting. Memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan untuk menjaga DAS Brantas. Pengelolaan sampah yang tepat di hulu, perlu diterapkan. Diharapkan, masyarakat menjadi garda terdepan dalam merawat sungai.
Pelatihan diikuti berbagai elemen masyarakat. Mulai dari kepala dusun, kepala desa, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. Serta komunitas pegiat lingkungan seperti Komunitas Kaliku, Alam Hijau, dan Sabers Pungli.
Pelatihan berfokus pada penguatan keterampilan teknis dan kelembagaan pengelolaan sampah di tingkat desa yang sangat krusial dalam rantai hulu-hilir pengelolaan sungai.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, DLH Jombang Luncurkan Empat Bantuan TPS3R
Menghadirkan narasumber kompeten, dengan materi yang komprehensif. Nugraha Wijayanto, Praktisi TPS3R Mulyoagung Bersatu menjelaskan tentang praktik terbaik dan model operasional TPS3R.
Renung Rubiyatdji, Senior Partner CSEAS memaparkan Peran Pemangku Kepentingan dalam Penanganan Sampah untuk Mitigasi Sampah.
Lalu dr. Donny Septian, MARS selaku Dokter dan Praktisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). PJT I membagikan materi Pentingnya Aspek K3 dalam Operasional Pengelolaan Sampah.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Incinerator karena Dapat Program TPS3R dari Pusat