Pemkab dan DPRD Tulungagung Setujui APBD 2026, Nilainya Tembus Rp 3 Triliun

Rabu 19-11-2025,11:36 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Muhammad Ridho

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab dan DPRD Tulungagung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026. 

Persetujuan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang digelar pada Selasa 18 November 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, juga dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin serta Kepala OPD lainnya.

BACA JUGA:APBD 2026 Jawa Timur Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat Tegas Fraksi PDIP


Mini Kidi--

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Tulungagung tidak hanya menyetujui Ranperda APBD 2026, namun juga dilakukan penetapan Propemperda 2026 serta membentuk Panitia Khusus pembahas Ranperda untuk masa sidang I tahun sidang II.

Kendati seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju atas penetapan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda, namun mereka tetap memberikan sejumlah saran dan catatan.

Salah satunya disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Winarno, yang menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat kecil. “Pelaksanaan APBD harus melibatkan masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam pandangan akhir fraksi.

BACA JUGA:Hari Pahlawan Sahkan APBD Rp12,7 T, Ketua FPDIP DPRD Surabaya: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Nyata

APBD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 sendiri terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 2,992 triliun dan belanja daerah yang mencapai Rp 3,211 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp 218,7 miliar. Defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga pembiayaan netto tetap berada pada angka Rp 218,7 miliar.

Sementara itu Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbangun selama proses pembahasan rancangan APBD tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen ini selanjutnya akan dikirim untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Saya menyampaikan terima kasih atas pembahasan Ranperda APBD Tulungagung TA 2026 sampai kemudian disepakati dan disetujui. Ranperda lebih lanjut akan diproses untuk dievaluasi oleh Gubernur Jatim,” katanya.

BACA JUGA:Ribuan Warga Nikmati Jember Culture & UMKM Viral 2025, Didukung Penuh PGN Tanpa APBD

Bupati Gatut Sunu juga menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendukung pencapaian pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas nasional dan provinsi. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta memperkuat sektor ekonomi unggulan.

“Persetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD akan teralokasi secara efektif, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” tutur Bupati.

Dengan persetujuan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (fir/fai)

Kategori :