Jatim Targetkan Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi Tiap Tahun
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja, menyebut bahwa program pelebaran jalan secara masif baru akan dimulai pada 2027--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai mengarahkan fokus pembangunan infrastruktur jalan pada program pelebaran ruas jalan provinsi yang belum memenuhi standar lebar ideal. Dari total jaringan jalan provinsi, masih terdapat sekitar 700 kilometer atau 48 persen ruas jalan yang lebarnya di bawah standar.

Gempur Rokok Illegal--
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja, mengatakan program pelebaran jalan secara masif baru akan dimulai pada 2027 dengan target sekitar 20 kilometer per tahun.
"Tahun ini waktunya sudah sangat terbatas karena anggaran berjalan. Program pelebaran yang lebih besar baru akan dimulai tahun depan dengan target 20 kilometer per tahun," ujar Tambeng, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Namun, dengan panjang jalan yang belum standar mencapai sekitar 700 kilometer, penyelesaiannya diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang apabila kemampuan anggaran tidak berubah.
"Kalau targetnya 20 kilometer per tahun, berarti butuh sekitar 30 sampai 35 tahun untuk menuntaskan seluruh ruas yang belum standar," ucap Tambeng.
BACA JUGA:Urai Macet Gedangan, Pemkab Sidoarjo Kucurkan Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Saat ini sejumlah ruas jalan provinsi di kawasan pegunungan masih memiliki lebar sekitar lima meter, seperti jalur Pakis–Poncokusumo, Paiton–Santi Logo, Purwodadi, hingga kawasan Cangar. Kondisi tersebut dinilai masih cukup menantang bagi kendaraan yang berpapasan, terutama kendaraan berukuran besar.
Meski demikian, tidak semua ruas jalan dapat diperlebar. Faktor kondisi geografis menjadi salah satu pertimbangan utama.
"Ada beberapa lokasi yang memang secara fisik tidak memungkinkan untuk dilakukan pelebaran. Yang memungkinkan akan kita optimalkan," jelas Tambeng.
Program pelebaran akan memanfaatkan Ruang Milik Jalan (Rumija) yang umumnya masih tersedia. Dengan Rumija selebar 14 meter, ruas jalan yang saat ini memiliki lebar tujuh meter masih memiliki ruang pengembangan di sisi kanan dan kiri tanpa harus melakukan pembebasan lahan baru.
Sumber:






