Surabaya, memorandum.co.id - Bawaslu Jawa Timur siap mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 19 kabupaten/kota di Jatim. Karena itu, Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran. "Pilkada ini digelar ditengah pandemi Covid-19. Terntunya banyak aspek yang harus dipertimbangkan, sehingga pelaksanaan coblosan pilakda nantinya berjalan jujur dan adil," terang Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, Selasa (23/6). Karena itu, Bawaslu Jatim mengawal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Karena kerawanan pilkada meningkat akibat wabah Covid-19. Tahapan pilkada yang terdekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan mulai Rabu (24/6/2020). Bawaslu melakukan pengawasan atas tahapan di 19 kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban. Ia menyampaikan yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah. Dalam konteks ini, bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. Aang juga menyampaikan bahwa jajaran bawaslu di kabupaten/kota telah memetakan potensi adanya sengketa maupun laporan dugaan pelanggaran pada proses penyerahan dokumen yang dinyatakan ditolak oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota. “Ada beberapa calon kabupaten dan kota yang ditolak seperti di Surabaya dan Jember. Kami sudah petakan potensi yang dapat menimbulkan sengketa dan kemungkinan ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. KPU menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebagai persiapannya, bawaslu telah menyelenggarakan rapat koordinasi Nasional pengawasan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan. Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi. "Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada, peluncuran pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada, terutama karena ternyata berdasarkan penelitian bawaslu, kerawanan pilkada meningkat," ujar Abhan. (day/tyo)
Bawaslu Pelototi Kerawanan 19 Pilkada Jatim
Rabu 24-06-2020,18:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,08:49 WIB
Cerita Zevana Arga Vokalis StereoWall, Imbangi Karier Rock dan Peran Ibu Rumah Tangga
Kamis 02-04-2026,08:29 WIB
Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi: Kita Cari Akar Masalahnya, Bukan Sekadar Penindakan
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB