Surabaya, memorandum.co.id - Bawaslu Jawa Timur siap mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 19 kabupaten/kota di Jatim. Karena itu, Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran. "Pilkada ini digelar ditengah pandemi Covid-19. Terntunya banyak aspek yang harus dipertimbangkan, sehingga pelaksanaan coblosan pilakda nantinya berjalan jujur dan adil," terang Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, Selasa (23/6). Karena itu, Bawaslu Jatim mengawal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Karena kerawanan pilkada meningkat akibat wabah Covid-19. Tahapan pilkada yang terdekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan mulai Rabu (24/6/2020). Bawaslu melakukan pengawasan atas tahapan di 19 kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban. Ia menyampaikan yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah. Dalam konteks ini, bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. Aang juga menyampaikan bahwa jajaran bawaslu di kabupaten/kota telah memetakan potensi adanya sengketa maupun laporan dugaan pelanggaran pada proses penyerahan dokumen yang dinyatakan ditolak oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota. “Ada beberapa calon kabupaten dan kota yang ditolak seperti di Surabaya dan Jember. Kami sudah petakan potensi yang dapat menimbulkan sengketa dan kemungkinan ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. KPU menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebagai persiapannya, bawaslu telah menyelenggarakan rapat koordinasi Nasional pengawasan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan. Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi. "Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada, peluncuran pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada, terutama karena ternyata berdasarkan penelitian bawaslu, kerawanan pilkada meningkat," ujar Abhan. (day/tyo)
Bawaslu Pelototi Kerawanan 19 Pilkada Jatim
Rabu 24-06-2020,18:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,06:57 WIB
Buntalan dan Karton Dilarang Masuk Bagasi, FK Patuh Jatim Imbau Travel Sosialisasi Aturan Baru Lion Air
Jumat 31-07-2026,09:45 WIB
Bukan Agenda Resmi, Pengurus PSHT Minta Anggota Percayakan Hukum ke Polrestabes Surabaya
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB
KPTG Laporkan Dugaan Tanah Terlantar PT Garam ke ATR/BPN Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Tim Wasev Tinjau TMMD Ke-129 di Sampang, Pastikan Program Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,22:01 WIB
Tiga Pilar Bubutan Amankan Peringatan HUT Ke-51 PUSKUD Jatim di Surabaya
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB