Surabaya, memorandum.co.id - Bawaslu Jawa Timur siap mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 19 kabupaten/kota di Jatim. Karena itu, Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran. "Pilkada ini digelar ditengah pandemi Covid-19. Terntunya banyak aspek yang harus dipertimbangkan, sehingga pelaksanaan coblosan pilakda nantinya berjalan jujur dan adil," terang Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, Selasa (23/6). Karena itu, Bawaslu Jatim mengawal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Karena kerawanan pilkada meningkat akibat wabah Covid-19. Tahapan pilkada yang terdekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan mulai Rabu (24/6/2020). Bawaslu melakukan pengawasan atas tahapan di 19 kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban. Ia menyampaikan yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah. Dalam konteks ini, bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. Aang juga menyampaikan bahwa jajaran bawaslu di kabupaten/kota telah memetakan potensi adanya sengketa maupun laporan dugaan pelanggaran pada proses penyerahan dokumen yang dinyatakan ditolak oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota. “Ada beberapa calon kabupaten dan kota yang ditolak seperti di Surabaya dan Jember. Kami sudah petakan potensi yang dapat menimbulkan sengketa dan kemungkinan ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. KPU menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebagai persiapannya, bawaslu telah menyelenggarakan rapat koordinasi Nasional pengawasan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan. Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi. "Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada, peluncuran pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada, terutama karena ternyata berdasarkan penelitian bawaslu, kerawanan pilkada meningkat," ujar Abhan. (day/tyo)
Bawaslu Pelototi Kerawanan 19 Pilkada Jatim
Rabu 24-06-2020,18:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB
Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia 2026 Provinsi Jatim
Rabu 13-05-2026,20:52 WIB