Surabaya, memorandum.co.id - Bawaslu Jawa Timur siap mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 19 kabupaten/kota di Jatim. Karena itu, Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran. "Pilkada ini digelar ditengah pandemi Covid-19. Terntunya banyak aspek yang harus dipertimbangkan, sehingga pelaksanaan coblosan pilakda nantinya berjalan jujur dan adil," terang Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi, Selasa (23/6). Karena itu, Bawaslu Jatim mengawal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Karena kerawanan pilkada meningkat akibat wabah Covid-19. Tahapan pilkada yang terdekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan mulai Rabu (24/6/2020). Bawaslu melakukan pengawasan atas tahapan di 19 kabupaten/kota di Jatim. Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban. Ia menyampaikan yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah. Dalam konteks ini, bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu. Aang juga menyampaikan bahwa jajaran bawaslu di kabupaten/kota telah memetakan potensi adanya sengketa maupun laporan dugaan pelanggaran pada proses penyerahan dokumen yang dinyatakan ditolak oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota. “Ada beberapa calon kabupaten dan kota yang ditolak seperti di Surabaya dan Jember. Kami sudah petakan potensi yang dapat menimbulkan sengketa dan kemungkinan ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. KPU menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebagai persiapannya, bawaslu telah menyelenggarakan rapat koordinasi Nasional pengawasan verifikasi faktual dukungan syarat calon perseorangan. Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi. "Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada, peluncuran pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada, terutama karena ternyata berdasarkan penelitian bawaslu, kerawanan pilkada meningkat," ujar Abhan. (day/tyo)
Bawaslu Pelototi Kerawanan 19 Pilkada Jatim
Rabu 24-06-2020,18:48 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,20:28 WIB
17 Poket Sabu Disita, Residivis Narkotika Asal Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya
Jumat 02-10-2026,20:17 WIB
Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, FAM Desak FIFA Buka Penjelasan
Jumat 02-10-2026,20:13 WIB
Final FIFA ASEAN Cup, John Herdman Antusias Adu Taktik dengan Anthony Hudson
Jumat 02-10-2026,20:05 WIB
SRC Seri 3, Muaythai Surabaya Jadikan Ajang Petakan Kekuatan Menuju Porprov 2027
Jumat 02-10-2026,20:02 WIB