BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Mewakili Kapolres AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, Kasi Huma Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membantah dugaan proses hukum terkait kasus kekerasan terhadap anak di Desa Tenggun, Kecamatan Klampis, yang ditangani penyidik Satreskrim Polres bergulir lambam.
“ Dugaan itu kami pastikan tidak benar,” tegas Ipda Agung, sapaan akrab Kasi Humas, Rabu 19 November 2025.
Sebaliknya, sejak kasus penganiayaan terhadap bocah Pelajar SMP Klampis inisial AS (14) yang terjadi 28 April 2025 itu dilaporkan oleh Suherman, orang korban, proses hukum terhadap kasus ini dijamim terus bergulir.
BACA JUGA:Bidik 8 Jenis Pelanggaran Lalin, Polres Bangkalan Mulai Geber Giat Operasi Zebra Semeru 2025
Mini Kidi--
Bahkan dipastikan akan tetap lanjut ke proses hukum. Faktanya, pemeriksaan terhadap para saksi, diantaranya sejumlah anak yang ada di lokasi kejadian, pihak sekolah, serta saksi lain yang ada di sekitar TKP sudah tuntas diperiksa. Tak terkecuali, terduga pelaku penganiayaan inisial IS (14) juga tuntas diperiksa.
Khusus pemriksaan terhadap saksi di bawah umur, termasuk tersangka IS, sesuai protap juga sudah dilakukan pendampingan.
”Semua barang bukti terkait tindak kekerasan terhadap anak ini, juga sudah lengkap dan diamankan penyidik,” jelas Ipda Agung.
Diantaranya satu unit flash drive berisi rekaman video berdurasi 26 detik saat korban mengalami aksi kekerasan. Termasuk seragam sekolah milik tersangka IS sudah diamankan.
Bahkan semuanya hasil penyidikan sudah rampung dan disusun dalam BAP. Itupun sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan. Diakui, BAP itu memang sempat dikembalikan kepada penyidik. Namun setelah BAP dilengkapi dan disepurnakan, sudah diserahkan kembali ke Kejaksaan, Kamis 6 November 2025 lalu.
Kesimpulannya, tegas Kasis Humas, tidak benar jika ada dugaan penanganan kasus ini oleh Polres Bangkalan berjalan lamban. Semua rambu-rabu penanganan kasus ini terus bergulir sesuai dengan rambu-rabu proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Kapolres Bangkalan Pimpin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Diakui, salah satu terduga pelaku kekerasan inisial H, kakak kandung tersangka IS, memang masih belum ditangkap. Hingga terduga pelaku H masih berstatus DPO. Tim Opsnal Satreskrim masih terus meburu terduga pelaku H.
Terkait pergunjingan bahwa kedua orang tua tersangka IS, yakni ayah dan ibu IS inisial J dan A ikut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban AS, masih didalami oleh penyidik.