Fraksi PDI-P DPRD Jatim Dukung Raperda Penyelenggaraan Kehutanan

Selasa 18-11-2025,18:35 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Dalam konteks pembangunan ekonomi hijau, Fraksi PDI Perjuangan lanjutnya, menilai sektor kehutanan harus menjadi penggerak kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan fungsi ekologis. Fraksi juga mendorong pengembangan model ekonomi berbasis jasa lingkungan dan perdagangan karbon, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi hutan serta pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pendapat asli daerah.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritik MJC, Belum Sentuh Lulusan SMK dan Korban PHK

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat rancangan Raperda Penyelenggaraan Kehutanan ini. 

Pertama, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas pemerintahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kedua, pemberdayaan masyarakat desa hutan sebagai pilar utama tata kelola kehutanan berkelanjutan melalui skema perhutanan sosial, hutan rakyat, dan kemitraan kehutanan.

BACA JUGA:76 Ribu Ton Gula Tak Terserap, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemerintah Cari Solusi

Bunda Wara juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan partisipatif. Pemerintah Provinsi, katanya perlu mengembangkan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, lembaga adat, dan akademisi, serta menegakkan sanksi secara tegas terhadap pelanggaran kehutanan oleh individu, korporasi, maupun aparatur negara.

Tak kalah penting, pihaknya kata Bunda Wara, juga mendorong pengembangan ekonomi hijau berbasis kehutanan yang berkeadilan. Menurut Wara, pengelolaan hutan tidak hanya boleh berfokus pada hasil kayu, tetapi juga pada potensi jasa lingkungan seperti perdagangan karbon, pembayaran jasa ekosistem, dan ekowisata berbasis masyarakat. 

“Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi,” pungkas politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kediri ini. (day)

Kategori :