Pemkot Madiun Tunda Pengadaan Incinerator karena Dapat Program TPS3R dari Pusat

Senin 17-11-2025,16:37 WIB
Reporter : Moch. Adi Saputro
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Madiun menunda pengadaan incinerator karena usulan pembangunan TPS3R masuk program Pemerintah Pusat pada Senin 17 November 2025.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Percepat Serah Terima PSU, 11 Perumahan Siap Masuk Tahap BAST

Masuknya rencana pengadaan mesin incinerator ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran memiliki alasan kuat.


Mini Kidi--

Pemkot Madiun terpilih sebagai penerima proyek pengentasan kawasan kumuh dalam program rencana aksi kawasan kota lama.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Tak Ambil Pusing Status Darurat Sampah dari Kementerian

Proyek tersebut menggunakan anggaran APBN dengan salah satu paket pekerjaan berupa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle.

Plt Bapelitbangda Kota Madiun Noor Aflah menyebut bahwa usulan tersebut telah diajukan pada 2024 dengan total sekitar empat puluh sembilan miliar rupiah.

BACA JUGA: Pemkot Madiun Siapkan Mutasi Besar-Besaran ASN Bulan November

Ia menjelaskan bahwa nilai yang sesuai nomenklatur dan akan dijalankan sebesar tiga puluh tiga miliar rupiah yang di dalamnya termasuk pembangunan TPS3R.

BACA JUGA:Sidang Gugatan Rekanan Proyek Lawan Pemkot Madiun Berlanjut, Majelis Hakim Perintahkan Mediasi

“Usulan itu sudah kita ajukan pada 2024 dengan total sekitar Rp 49 miliar. Namun yang sesuai nomenklatur dan akan dijalankan sebesar Rp 33 miliar. Di dalamnya termasuk pembangunan TPS3R,” ujar Plt Bapelitbangda Kota Madiun Noor Aflah pada Senin 17 November 2025.

BACA JUGA:Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis, Wali Kota Maidi: Petani Harus Diopeni

Aflah menjelaskan bahwa hadirnya TPS3R akan berdampak pada jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir.

BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkot Madiun Raih Penghargaan BRIDA Optimal 2025 dari BRIN

Kategori :