Jember, Memorandum.co.id - Wakil Ketua Muhammadiyah Kabupaten Jember, Joko Purwanto tak terima namanya disebut-sebut mengikuti pertemuan yang digagas pimpinan DPRD Jember di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/6) lalu di Jakarta. Padahal dalam kenyataannya dia tidak turut serta. Joko mengaku tak rela namanya dicatut dalam sebuah pemberitaan. "Kami melakukan aktivitas mengajar sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Kabupaten Jember. Saya tidak hadir dalam pertemuan di Jakarta itu. Memang benar DPD mengundang kami untuk hadir dalam rangka mediasi antara DPRD Kabupaten Jember dengan Pemkab Jember soal ketidakharmonisan tersebut yang hingga kini pembahasan RAPBD tidak tuntas, jadi kami diundang dalam mediasi itu," jelas Joko melalui telepon selulernya, Rabu (24/6/2020). Menurut Joko, permasalahan yang terjadi sudah menjadi kewenangan konstitusional dewan. "Artinya dewan sudah menggunakan hak-haknya mulai Interpretasi dan Angket bahkan sampai titik akhir dalam rangka hak menyampaikan pendapat hingga sidang paripurna (rapat pleno) penyampaian laporan pertanggungjawaban kinerja bupati tahun 2019. Problem utama yang kita rasakan itu sampai sekarang memang belum memiliki APBD yang dikemas ke dalam Perda, itu yang jadi concern kita. Saran saya, hendaklah bupati dengan DPRD duduk bareng mengutamakan kepentingan bersama, jangan mengutamakan egonya karena sama-sama penyelenggara pemerintahan," tandas Joko. (edy)
Wakil Ketua Muhammadiyah Jember Tak Terima Disebut Ikut Pertemuan di Kemendagri
Rabu 24-06-2020,13:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,15:35 WIB
Sewa Lahan Tanpa Stan di Pasar Pucang Anom, Pedagang Bayar 300 Ribu
Kamis 02-04-2026,15:33 WIB
Terungkap! PKL Luar Pasar Rungkut Baru Setor Sewa Lahan hingga Rp 500 Ribu ke Pengelola
Kamis 02-04-2026,15:29 WIB
Gasak Emas Rp2,4 M dari Brankas Toko, Dua Karyawati Divonis 3 Tahun Lebih
Kamis 02-04-2026,15:26 WIB
Pelarian Berakhir di Yogyakarta, Pencuri Barang Perusahaan Donat Surabaya Diringkus Polisi
Kamis 02-04-2026,15:23 WIB