Jember, Memorandum.co.id - Wakil Ketua Muhammadiyah Kabupaten Jember, Joko Purwanto tak terima namanya disebut-sebut mengikuti pertemuan yang digagas pimpinan DPRD Jember di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/6) lalu di Jakarta. Padahal dalam kenyataannya dia tidak turut serta. Joko mengaku tak rela namanya dicatut dalam sebuah pemberitaan. "Kami melakukan aktivitas mengajar sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Kabupaten Jember. Saya tidak hadir dalam pertemuan di Jakarta itu. Memang benar DPD mengundang kami untuk hadir dalam rangka mediasi antara DPRD Kabupaten Jember dengan Pemkab Jember soal ketidakharmonisan tersebut yang hingga kini pembahasan RAPBD tidak tuntas, jadi kami diundang dalam mediasi itu," jelas Joko melalui telepon selulernya, Rabu (24/6/2020). Menurut Joko, permasalahan yang terjadi sudah menjadi kewenangan konstitusional dewan. "Artinya dewan sudah menggunakan hak-haknya mulai Interpretasi dan Angket bahkan sampai titik akhir dalam rangka hak menyampaikan pendapat hingga sidang paripurna (rapat pleno) penyampaian laporan pertanggungjawaban kinerja bupati tahun 2019. Problem utama yang kita rasakan itu sampai sekarang memang belum memiliki APBD yang dikemas ke dalam Perda, itu yang jadi concern kita. Saran saya, hendaklah bupati dengan DPRD duduk bareng mengutamakan kepentingan bersama, jangan mengutamakan egonya karena sama-sama penyelenggara pemerintahan," tandas Joko. (edy)
Wakil Ketua Muhammadiyah Jember Tak Terima Disebut Ikut Pertemuan di Kemendagri
Rabu 24-06-2020,13:39 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :