SURABAYA - Pelajar SMP berinisial SN (13), warga asal Gresik, terciduk petugas gabungan sedang bermesraan dengan janda di kamar kos Jalan Rembang. Keduanya diamankan bersama empat pasangan lain tanpa surat nikah saat menggelar patroli skala besar, Minggu (17/3). Kepada petugas, SN menjelaskan, bersekolah di SMP wilayah Gresik. Ia pun berterus terang telah berpacaran dengan janda yang berumur 18 tahun itu, dan kenal di tempat kerjanya di konter aksesoris HP. Sebelum terciduk petugas, SN semula dihubungi janda tersebut dan disuruh main di rumah kosnya di Jalan Rembang. SN selanjutnya berangkat dari Gresik mengendarai motor menuju Surabaya. Beberapa jam kemudian, petugas gabungan mendadak menggerebek rumah kos di Jalan Rembang dan mendapati keduanya sedang bermesraan. Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, saat digerebek pelajar dan janda itu masih mengenakan pakaian lengkap. Esti lalu menyuruh mereka memanggil kedua orang tuanya untuk diajak duduk Bersama dengan ketua RT dan RW Rembang. "Saat kami tanya, pelajar SMP ini sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali di rumah sang janda di Gresik," ungkap Esti Setija Oetami. Esti menambahkan, pelajar tersebut diamankan bersama empat pasangan lain tanpa dilengkapi surat nikah di kos-kosan Jalan Rembang. Total yang diciduk ada 10 orang. Saat ditanya, rata-rata mereka mengaku sudah menikah siri. Sebagai efek jera, petugas juga memanggil para orang tua pasangan tersebut untuk diajak bermusyawarah dengan ketua RT dan RW setempat. Bahkan, janda berikut empat pasangan itu tetap dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Mereka pun disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan bagi pengurus kampung (Jalan Rembang, red) sepakat tidak menerima kos-kosan laki-laki dan perempuan dalam satu kamar tanpa dilengkapi surat nikah. "Kami juga menyuruh pemilik kos memasang banner yang bertuliskan ‘kos-kosan no prostitusi' dilarang memasukkan lawan jenis dalam satu kamar dan rumah kos suami istri wajib dilengkapi surat nikah dan KTP," tegas mantan Kapolsek Gayungan ini. (rio/nov)
Pelajar SMP Digerebek di Rumah Kos
Senin 18-03-2019,10:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Rabu 09-09-2026,22:26 WIB
Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Rutan Medaeng Sepanjang September 2026
Kamis 10-09-2026,00:02 WIB
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Sultra
Terkini
Kamis 10-09-2026,21:13 WIB
Bobol SDN Kompleks Kenjeran II Surabaya, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Atas Pohon
Kamis 10-09-2026,21:07 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:50 WIB
Kejari Lamongan Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi
Kamis 10-09-2026,20:44 WIB
TPS Pudak Penuh dan Berbau, Pemkot Madiun Alihkan Pembuangan Sampah ke Jalan Kresno
Kamis 10-09-2026,20:39 WIB