SURABAYA - Pelajar SMP berinisial SN (13), warga asal Gresik, terciduk petugas gabungan sedang bermesraan dengan janda di kamar kos Jalan Rembang. Keduanya diamankan bersama empat pasangan lain tanpa surat nikah saat menggelar patroli skala besar, Minggu (17/3). Kepada petugas, SN menjelaskan, bersekolah di SMP wilayah Gresik. Ia pun berterus terang telah berpacaran dengan janda yang berumur 18 tahun itu, dan kenal di tempat kerjanya di konter aksesoris HP. Sebelum terciduk petugas, SN semula dihubungi janda tersebut dan disuruh main di rumah kosnya di Jalan Rembang. SN selanjutnya berangkat dari Gresik mengendarai motor menuju Surabaya. Beberapa jam kemudian, petugas gabungan mendadak menggerebek rumah kos di Jalan Rembang dan mendapati keduanya sedang bermesraan. Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, saat digerebek pelajar dan janda itu masih mengenakan pakaian lengkap. Esti lalu menyuruh mereka memanggil kedua orang tuanya untuk diajak duduk Bersama dengan ketua RT dan RW Rembang. "Saat kami tanya, pelajar SMP ini sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali di rumah sang janda di Gresik," ungkap Esti Setija Oetami. Esti menambahkan, pelajar tersebut diamankan bersama empat pasangan lain tanpa dilengkapi surat nikah di kos-kosan Jalan Rembang. Total yang diciduk ada 10 orang. Saat ditanya, rata-rata mereka mengaku sudah menikah siri. Sebagai efek jera, petugas juga memanggil para orang tua pasangan tersebut untuk diajak bermusyawarah dengan ketua RT dan RW setempat. Bahkan, janda berikut empat pasangan itu tetap dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Mereka pun disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan bagi pengurus kampung (Jalan Rembang, red) sepakat tidak menerima kos-kosan laki-laki dan perempuan dalam satu kamar tanpa dilengkapi surat nikah. "Kami juga menyuruh pemilik kos memasang banner yang bertuliskan ‘kos-kosan no prostitusi' dilarang memasukkan lawan jenis dalam satu kamar dan rumah kos suami istri wajib dilengkapi surat nikah dan KTP," tegas mantan Kapolsek Gayungan ini. (rio/nov)
Pelajar SMP Digerebek di Rumah Kos
Senin 18-03-2019,10:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,17:33 WIB
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Pasar Buah Tanjungsari Ditunda Demi Kondusivitas
Sabtu 24-10-2026,21:17 WIB
Imigrasi Juanda Bekali Mahasiswa Internasional UINSA Pemahaman Aturan Izin Tinggal
Terkini
Minggu 25-10-2026,13:47 WIB
Lepas dari Rasa Was-Was, Gotong-Royong TNI dan Warga Pakusari Wujudkan Mimpi Lewat Jembatan Perintis Garuda
Minggu 25-10-2026,13:43 WIB
PT Surabaya Putus 2.982 Perkara Banding Sejak Januari 2026, Tipikor Tuntas 100 Persen
Minggu 25-10-2026,13:37 WIB
Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta, Deputy KAI Daop 7 Madiun Inspeksi Malam Perlintasan Sebidang Blitar
Minggu 25-10-2026,13:32 WIB
Minggu Kasih di Gereja, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Damai dan Jaga Kerukunan
Minggu 25-10-2026,13:20 WIB