SURABAYA - Pelajar SMP berinisial SN (13), warga asal Gresik, terciduk petugas gabungan sedang bermesraan dengan janda di kamar kos Jalan Rembang. Keduanya diamankan bersama empat pasangan lain tanpa surat nikah saat menggelar patroli skala besar, Minggu (17/3). Kepada petugas, SN menjelaskan, bersekolah di SMP wilayah Gresik. Ia pun berterus terang telah berpacaran dengan janda yang berumur 18 tahun itu, dan kenal di tempat kerjanya di konter aksesoris HP. Sebelum terciduk petugas, SN semula dihubungi janda tersebut dan disuruh main di rumah kosnya di Jalan Rembang. SN selanjutnya berangkat dari Gresik mengendarai motor menuju Surabaya. Beberapa jam kemudian, petugas gabungan mendadak menggerebek rumah kos di Jalan Rembang dan mendapati keduanya sedang bermesraan. Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, saat digerebek pelajar dan janda itu masih mengenakan pakaian lengkap. Esti lalu menyuruh mereka memanggil kedua orang tuanya untuk diajak duduk Bersama dengan ketua RT dan RW Rembang. "Saat kami tanya, pelajar SMP ini sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali di rumah sang janda di Gresik," ungkap Esti Setija Oetami. Esti menambahkan, pelajar tersebut diamankan bersama empat pasangan lain tanpa dilengkapi surat nikah di kos-kosan Jalan Rembang. Total yang diciduk ada 10 orang. Saat ditanya, rata-rata mereka mengaku sudah menikah siri. Sebagai efek jera, petugas juga memanggil para orang tua pasangan tersebut untuk diajak bermusyawarah dengan ketua RT dan RW setempat. Bahkan, janda berikut empat pasangan itu tetap dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Mereka pun disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan bagi pengurus kampung (Jalan Rembang, red) sepakat tidak menerima kos-kosan laki-laki dan perempuan dalam satu kamar tanpa dilengkapi surat nikah. "Kami juga menyuruh pemilik kos memasang banner yang bertuliskan ‘kos-kosan no prostitusi' dilarang memasukkan lawan jenis dalam satu kamar dan rumah kos suami istri wajib dilengkapi surat nikah dan KTP," tegas mantan Kapolsek Gayungan ini. (rio/nov)
Pelajar SMP Digerebek di Rumah Kos
Senin 18-03-2019,10:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:35 WIB
DPMPTSP Jombang Buka Layanan Perizinan di CFD, ASN Borong Jajanan UMKM
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB