Gresik, memorandum.co.id - Tim Buser Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus dua pemuda spesialis jambret M Bahrul Wahda (22), asal Kupang Gunung Barat, Putat Jaya, dan ALP (18), asal Kupang Gunung Timur, keduanya dari Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Dalam aksinya mereka menjambret tiga buah ponsel di Jalan Granit Nila, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo tepatnya di Perum Kota Baru Driyorejo (KBD). Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya menerangkan, penangkapan yang dilakukan anggotanya adalah hasil penyelidikan kasus penjambretan di daerah Perum KBD. Dari penyelidikan itu, polisi meringkus Bahrul di Medaeng Sidoarjo. Kemudian dari keterangan Bahrul, penyidik mendapati alamat persembunyian ALP yang langsung diringkus di daerah Lidah Kulon Gang III Surabaya. "Tersangka ALP tak berkutik saat kami tangkap. Mereka mengaku habis menjambret dari tangan seorang perempuan," ungkap Panji. Dari kedua tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya tiga buah ponsel yang tersimpan di dalam dosbox, satu unit motor, dua buah helm dan dua celana.(and/har/tyo)
Polres Gresik Ringkus Dua Jambret Remaja
Selasa 23-06-2020,19:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB