Polres Gresik Ringkus Dua Jambret Remaja

Selasa 23-06-2020,19:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Gresik, memorandum.co.id - Tim Buser Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus dua pemuda spesialis jambret M Bahrul Wahda (22), asal Kupang Gunung Barat, Putat Jaya, dan ALP (18), asal Kupang Gunung Timur, keduanya dari Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Dalam aksinya mereka menjambret tiga buah ponsel di Jalan Granit Nila, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo tepatnya di Perum Kota Baru Driyorejo (KBD). Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya menerangkan, penangkapan yang dilakukan anggotanya adalah hasil penyelidikan kasus penjambretan di daerah Perum KBD. Dari penyelidikan itu, polisi meringkus Bahrul di Medaeng Sidoarjo. Kemudian dari keterangan Bahrul, penyidik mendapati alamat persembunyian ALP yang langsung diringkus di daerah Lidah Kulon Gang III Surabaya. "Tersangka ALP tak berkutik saat kami tangkap. Mereka mengaku habis menjambret dari tangan seorang perempuan," ungkap Panji. Dari kedua tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya tiga buah ponsel yang tersimpan di dalam dosbox, satu unit motor, dua buah helm dan dua celana.(and/har/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait