PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Kamis 13 November 2025.
Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo pada Rabu 12 November 2025, kali ini giliran Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) yang didatangi tim penyidik KPK.
Mini Kidi--
Kepala Dinas PUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Data-data yang ada di kantor kita ini diperiksa. Pada prinsipnya kami menghormati proses ini dan membantu sepenuhnya. Untuk selebihnya silakan tanya langsung ke KPK,” ujar Jamus Kunto Purnomo, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Wabup Lisdyarita Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo Gantikan Sugiri Sancoko
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan pihaknya akan mendalami belanja-belanja Pemkab Ponorogo yang diduga berindikasi rasuah.
“Kami penyidik tentunya akan mendalami SKPD lain. Jadi tidak hanya di rumah sakit, tapi juga di dinas-dinas lain. Karena apa yang terjadi kepada Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo ini kami menduga juga terjadi di dinas lain,” ujar Asep.
Selain Kantor Dinas PUPKP Ponorogo, KPK juga menggeledah rumah salah satu tersangka kasus dugaan suap jabatan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Ditangkap KPK, Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Capai Rp6,3 Miliar Tanpa Utang
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan rekanan RSUD dr Harjono bernama Sucipto sebagai tersangka kasus suap jabatan pada Minggu 9 November 2025.
Keempat tersangka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di rumah dinas Bupati Ponorogo pada Jumat 7 November 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp500 juta yang diduga diberikan oleh Dirut RSUD dr Harjono kepada Bupati Sugiri Sancoko untuk perpanjangan jabatan rumah sakit plat merah tersebut. (jkn/rik)