KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Memiliki jaminan kesehatan adalah salah satu cara untuk menjaga ketenangan di usia senja.
Hal inilah yang dilakukan oleh seorang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sumi Rahayu (61). Ia telah menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak rawat kelas nomor tiga.
BACA JUGA:Lewat JKN dan Prolanis, Sri Batun Atasi Diabetes dan Tetap Bahagia
Mini Kidi--
Meski jarang menggunakan layanan JKN, Sumi tetap berkomitmen untuk menjaga kepesertaannya agar selalu aktif. Baginya, memiliki perlindungan kesehatan merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi hal-hal tak terduga.
”Saya selalu bayar iuran JKN setiap bulan, tidak pernah menunggak. Walaupun jarang dipakai, saya merasa tenang karena kalau sewaktu-waktu sakit, sudah ada jaminan yang siap membantu. Jadi tidak perlu bingung mencari biaya pengobatan,” ujar Sumi, Selasa 11 November 2025.
BACA JUGA:Akses Layanan Administrasi JKN dari Rumah, Cukup Lewat Gawai Pintar Saja
Sumi bersyukur kondisi tubuhnya senantiasa sehat dengan menerapkan pola hidup sehat. Kendati demikian, ia tak pernah merasa rugi dalam membayarkan iurannya. Sumi justru merasa senang, karena iuran yang dibayarkan bisa membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan prinsip gotong royong yang diusung Program JKN, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sakit.
”Saya pikir, tidak rugi ikut JKN meskipun jarang digunakan. Iuran yang saya bayar bisa membantu orang lain yang sedang sakit. Kalau suatu saat saya yang membutuhkan, sudah ada JKN yang akan menanggungnya,” tuturnya.
Iuran rutin yang dibayarkan Sumi tiap bulannya, adalah salah satu bentuk untuk menghindari dirinya dari terkena denda Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL).
BACA JUGA:Kisah Aldi, Membayar Iuran JKN, Menanam Kebaikan
Ia menjelaskan, bahwa denda RITL dapat muncul apabila telat membayar iuran atau menunggak. Dengan rutin membayar, Sumi merasa aman dan tidak khawatir ada biaya tambahan lagi jika suatu saat harus berobat dan memerlukan rawat inap.
”Setahu saya jika menunggak bisa kena denda kalau harus rawat inap. Jadinya saya rutin bayar iurannya. Apalagi sekarang sudah ada HP, bayar iuran JKN bisa kapan saja dan lebih mudah. Saya selalu bayar tepat waktu karena rasanya lebih tenang, daripada nanti harus repot di kemudian hari,” jelas dia.
Tidak hanya itu, Sumi mengaku bahwa dirinya kerap memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pengecekan status kepesertaan dan juga jumlah tagihan. Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan dirinya tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri.
BACA JUGA:Frits Cornelis, Warga Asing Rasakan Manfaat Layanan JKN di Indonesia