Surabaya, memorandum.co.id – Lagi-lagi kecelakaan di tol diakibatkan kondisi ban yang tidak layak pakai. Seperti yang menimpa pikap W 9383 NX yang disopiri Moh Hafib (33), asal Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (22/6). Gegara pecah ban dan kelebihan muatan, pikap terguling di KM 748/A, Waru arah Sidoarjo. “Ban pecah disebabkan muatan berlebihan dan ban tidak layak pakai,” ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Informasinya, semula pikap berjalan dari arah Waru menuju Sidoarjo pada lajur tengah dengan kecepatan 50 km/jam. Setibanya di TKP, ban belakang kiri mengalami pecah sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga terguling dan berbalik arah.(fer/tyo)
Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol
Senin 22-06-2020,18:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB
Umat Hindu di Surabaya Arak Ogoh-Ogoh Raksasa Sambut Nyepi Tahun Saka 1948
Rabu 18-03-2026,20:24 WIB
Petugas Lapas Tulungagung Temukan Sabu di Saku Celana Panjang Perempuan Pengunjung Napi
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Rabu 18-03-2026,20:03 WIB
Persiapan Kunjungan Presiden, Pembangunan Museum Marsinah Nganjuk Dikebut
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB