Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol

Senin 22-06-2020,18:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id – Lagi-lagi kecelakaan di tol diakibatkan kondisi ban yang tidak layak pakai. Seperti yang menimpa pikap W 9383 NX yang disopiri Moh Hafib (33), asal Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (22/6). Gegara pecah ban dan kelebihan muatan, pikap terguling di KM 748/A, Waru arah Sidoarjo. “Ban pecah disebabkan muatan berlebihan dan ban tidak layak pakai,” ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Informasinya, semula pikap berjalan dari arah Waru menuju Sidoarjo pada lajur tengah dengan kecepatan 50 km/jam. Setibanya di TKP, ban belakang kiri mengalami pecah sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga terguling dan berbalik arah.(fer/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait