Surabaya, memorandum.co.id – Lagi-lagi kecelakaan di tol diakibatkan kondisi ban yang tidak layak pakai. Seperti yang menimpa pikap W 9383 NX yang disopiri Moh Hafib (33), asal Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (22/6). Gegara pecah ban dan kelebihan muatan, pikap terguling di KM 748/A, Waru arah Sidoarjo. “Ban pecah disebabkan muatan berlebihan dan ban tidak layak pakai,” ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Informasinya, semula pikap berjalan dari arah Waru menuju Sidoarjo pada lajur tengah dengan kecepatan 50 km/jam. Setibanya di TKP, ban belakang kiri mengalami pecah sehingga sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga terguling dan berbalik arah.(fer/tyo)
Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol
Senin 22-06-2020,18:01 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,14:01 WIB
Dilaporkan Hilang 14 Hari, Bapak 2 Anak Ditemukan Tewas Membusuk di Area Sawah Tulangan-Sidoarjo
Terkini
Selasa 20-10-2026,09:18 WIB
Dipaksa Layani 300 Pelanggan Sebulan, Psikolog UMSura: Korban Bisa Alami Trauma Kompleks
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB
Hanya Sampai 31 Desember 2026, Begini Cara Mengajukan Pengurangan Sanksi Pajak Lewat Coretax
Selasa 20-10-2026,08:56 WIB
Persiapkan Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja, EMCL Gelar Seminar Etos dan Mental Kerja
Selasa 20-10-2026,08:44 WIB
Gelar Ngobras Bareng HMI dan GMNI, Kapolres Lamongan Beri Peringatan Tiga Hal Terkait Konflik Sosial
Selasa 20-10-2026,08:21 WIB