PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jumat 7 November 2025.
Informasi yang dihimpun Memorandum menyebutkan, dalam operasi tersebut KPK mengamankan 12 orang, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pengusaha.
Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Maret 2025, Sugiri Sancoko tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp6,3 miliar tanpa utang.
Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar, kendaraan Rp153 juta, harta bergerak lain Rp218 juta, serta kas atau setara kas senilai Rp204 juta.
Saat ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama enam orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.