umrah expo

Dana Desa Tahap II Terancam Tidak Cair, APDESI Ponorogo Minta Penundaan PMK 81

Dana Desa Tahap II Terancam Tidak Cair, APDESI Ponorogo Minta Penundaan PMK 81

Audensi APDESI Ponorogo dengan DPRD Ponorogo.-Joko Nugroho-

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 membuat Kepala desa di Kabupaten PONOROGO resah, Selasa, 2 Desember 2025. 

BACA JUGA:PMI Ponorogo Meninggal Akibat Kebakaran di Hongkong

Mereka khawatir, Dana Desa ( DD) Tahap II (dua) sebesar 40 persen tidak cair akibat terganjal regulasi yang diatur dalam PMK 81 Tahun 2025 terkait syarat pencairan DD Tahap II.


Mini Kidi-- 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ponorogo, Eko Mulyadi, mengatakan, regulasi PMK 81 Tahun 2025, tidak bisa cairnya DD tahap II membuat kelabakan kepada desa yang sudah terlanjur menjalankan program-program desa.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ketua KONI Ponorogo

"Teman-teman kepala desa sudah melakukan kegiatan di lapangan. Tetapi kalau sampai PMK 81/2025 berlaku dan dana desa tidak cair maka ini akan menjadi suatu beban yang luar biasa bagi desa", kata Eko Mulyadi, Selasa 2 Desember 2025. 

Dijelaskan Eko Mulyadi, kepala desa di Kabupaten Ponorogo yang tergabung dalam APDESI meminta penundaan pemberlakuan PMK 81 Tahun 2025 tersebut.

BACA JUGA:Disnaker Ponorogo Lacak Kabar 2 PMI Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hongkong

"Kita berharap DPRD Ponorogo bisa membantu kami bersurat kepada kementerian keuangan agar PMK 81 ini bisa diberlakukan tahun depan, sehingga dana desa tahap dua bisa cair," harapnya.

Dibeberkan Eko Mulyadi, hingga awal Desember, baru ada 50 desa yang telah mencairkan DD 100 persen, sedangkan 230 belum cair.

BACA JUGA:Cegah Erosi Tanah, Plt Bupati Ponorogo Minta Bantuan Vetiver ke Pemprov Jatim

"Di Ponorogo masih ada 230 desa yang belum cair, 50 desa yang sudah cair 100 persen, yang 230 belum," ungkap Ketua APDESI Ponorogo.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, mengapresiasi perjuangan kepala desa serta memastikan bakal mengawal secepatnya suara mereka sampai ke tingkat pusat. 

Sumber: