Polda Jatim Tangkap Komplotan Curanmor Tapal Kuda Simpan Celurit dalam Sarung

Jumat 07-11-2025,18:17 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dua pria asal Pasuruan termasuk di antara 1.135 pelaku kejahatan yang ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya, M. Koder (39) dan Salman (27), warga Dusun Krajan, Desa Oro Oro Puleh, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.


Mini Kidi--

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M. Fauzi, mengatakan komplotan ini sudah beraksi di sembilan lokasi, antara lain di wilayah Kabupaten Malang serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.

Tersangka Koder kerap beraksi dengan memakai sarung dan jaket. Namun, di balik pakaiannya itu tersimpan senjata tajam jenis celurit. Senjata tersebut diklaim digunakan untuk berjaga diri sekaligus menakut-nakuti korban yang mencoba melawan.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Subdit Jatanras Jamin Keamanan Jalur Utama Distribusi Logistik di Jatim

“Belum ada catatan dia melukai atau membunuh warga. Tapi dia membawa celurit itu buat menakut-nakuti korban kadang kala. Celurit itu beli sendiri. Dia pakai sarung, jadi orang kadang tidak curiga,” ujar AKP Fauzi, Jumat 7 November 2025.

Komplotan ini biasa menyasar permukiman sepi, kompleks pertokoan, dan area minimarket. Penampilan mereka yang serba tertutup yakni berjaket besar dan bersarung sehingga membuat warga tak menaruh curiga terhadap gerak-geriknya.

BACA JUGA:Sindikat Perampok Antarprovinsi Ditembus Peluru, Todongkan Pistol Rakitan ke Kasir

“Dia beraksi pakai sarung, kelihatan seperti warga setempat. Padahal di balik pakaiannya ada celurit dua jengkal yang siap dipakai sewaktu-waktu,” jelas Fauzi. (fdn)

Kategori :