new idulfitri

Warga Surabaya Soroti Maraknya Catcalling, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Warga Surabaya Soroti Maraknya Catcalling, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Ade Retno Wulan menceritakan pengalaman menjadi korban catcalling di Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Peneleh, Ade Retno Wulan, menyoroti maraknya aksi catcalling yang masih kerap dialami perempuan serta meminta pelaku ditindak tegas oleh pihak berwajib, Senin 6 April 2026.

Ia mengaku telah mengalami pelecehan verbal tersebut sejak duduk di bangku SMP.


Mini Kidi Wipes.--

Bahkan, kejadian serupa kembali dialaminya dalam waktu dekat.

Menurutnya, bentuk catcalling yang diterima berupa siulan hingga ucapan bernada menggoda saat melintas di jalan.

“Biasanya pria kalau lewat itu menyuili dan ngomong yang tidak pantas,” ujar Ade.

BACA JUGA:Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma

Peristiwa terbaru dialaminya saat mengikuti kegiatan kerja bakti di lingkungan tempat tinggal sekitar sepekan lalu.

Saat itu, warga bersama-sama membersihkan lingkungan sebelum membuang sampah.

Namun, muncul ucapan yang dinilai melecehkan dari salah satu pria saat diminta membantu membuang sampah.

BACA JUGA:Catcalling Adalah Pidana, Kriminolog: Pelaku Residivis Tak Bisa Menempuh Jalan Damai

“Dibilang tidak ikut dibuang, maksudnya saya juga tidak ikut dibuang. Saya langsung marah ke bapak itu,” bebernya.

Ia menilai kasus catcalling masih sering terjadi baik pada anak-anak maupun perempuan dewasa.

Menurutnya, perempuan perlu meningkatkan kewaspadaan dengan menghindari kerumunan pria dan memilih tempat yang aman.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Ia juga mendorong korban agar berani melawan atau menegur pelaku.

“Kalau jadi korban, lawan atau langsung tegur saja karena menginjak-injak harga diri wanita,” tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Catcalling Sukomanunggal Surabaya Berakhir Damai

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan verbal.

"Hukum berat pelaku," tandas Ade. (rio)

Sumber: