Kemenkum Jatim Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional yang Berlaku 2026

Jumat 07-11-2025,16:59 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Prof. Edward juga menyoroti tantangan teknis yang akan dihadapi penyidik Polri, mulai dari penyesuaian terhadap norma baru, penggunaan upaya paksa, hingga penerapan asas legalitas yang diperluas.

“Paradigma penegakan hukum harus bergeser dari yang bersifat represif menjadi lebih preventif dan berkeadilan sosial,” tegasnya.

BACA JUGA:Raih Dua Penghargaan Nasional, Jajaran Kanwil Kemenkum Jatim Diminta Terus Tingkatkan Layanan Publik

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum yang memberikan pencerahan langsung mengenai substansi dan implikasi KUHP baru.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum

“Kesempatan ini sangat berharga untuk meningkatkan pemahaman jajaran kami dalam menghadapi penerapan KUHP baru yang akan segera berlaku,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta, terdiri atas penyidik, kapolsek, dan jajaran Polrestabes Surabaya itu ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional, Semarakkan HUT Ke-80 RI

Kehadiran jajaran Kemenkum Jatim dalam kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan transisi menuju sistem hukum pidana nasional berjalan efektif, adaptif, dan sesuai dengan semangat reformasi hukum Indonesia. (mik)

Kategori :