BACA JUGA:Dengan Fornas, Peserta JKN Tidak Perlu Khawatir Pembiayaan Obat di Saat Sakit
“Wakti itu saya daftar JKN mudah melalui Aplikasi Mibile JKN, hanya tinggal mengikuti petunjuk di Mobile JKN dan diminta upload berkas saja. Waktu itu setelah bayar iuran pertama kali, saya cek di Mobile JKN status kepesertaan sudah langsung aktif. Bahkan saat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hanya menunjukkan kartu digital yang ada di Mobile JKN. Sekarang mengambil nomor antrean berobat saya juga pakai Mobile JKN, semuanya sangat mudah dan praktis," pungkas Citra. (fir)