Antara Candu dan Gaya Hidup

Kamis 06-11-2025,07:01 WIB
Reporter : Muhammad Ridho
Editor : Muhammad Ridho

Meskipun statusnya ilegal, Pakaian bekas impor memberikan nilai unik dan memberikan identitas gaya hidup.

BACA JUGA:Tepuk-Tepuk di Zaman Ruwet

BACA JUGA:Dulu Sekutu, Kini Seteru

BACA JUGA:Sandaran Ekonomi

Dengan melihat fenomena yang tak kunjung padam ini, Pemerintah berupaya memutus mata rantai impor pakaian bekas.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk menertibkan praktik ini.

Alasan kuat yakni untuk melindungi industri lokal dari ancaman gulung tikar dan melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang terdapat di pakaian bekas impor, serta menghentikan praktik ilegal yang merugikan kas negara.

BACA JUGA:Gagal Tayang

BACA JUGA:Bumi Gonjang Ganjing

BACA JUGA:Dari Kursi Kehormatan ke Kursi Pesakitan


Mini Kidi--

Kategori :