Meskipun statusnya ilegal, Pakaian bekas impor memberikan nilai unik dan memberikan identitas gaya hidup.
BACA JUGA:Tepuk-Tepuk di Zaman Ruwet
BACA JUGA:Dulu Sekutu, Kini Seteru
BACA JUGA:Sandaran Ekonomi
Dengan melihat fenomena yang tak kunjung padam ini, Pemerintah berupaya memutus mata rantai impor pakaian bekas.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk menertibkan praktik ini.
Alasan kuat yakni untuk melindungi industri lokal dari ancaman gulung tikar dan melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang terdapat di pakaian bekas impor, serta menghentikan praktik ilegal yang merugikan kas negara.
BACA JUGA:Gagal Tayang
BACA JUGA:Bumi Gonjang Ganjing
BACA JUGA:Dari Kursi Kehormatan ke Kursi Pesakitan
Mini Kidi--