SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Harapan warga Kota Pahlawan untuk menempati Rumah Susun Sewa (Rusun) milik Pemerintah Kota tampaknya harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Hingga saat ini, daftar tunggu permohonan pemakaian unit rusun telah mencapai angka yang fantastis, mencapai 10.514 data warga.
BACA JUGA:Tak Bisa Langsung Huni, 64 Warga Masuk Daftar Tunggu Rusunawa Kota Madiun
Mini Kidi--
Kepala UPTD Rusun DPRKPP Kota Surabaya, Adinda Setyoningrum, membenarkan angka tersebut. Menurutnya pemkot secara terbuka dan transparan terkait penyediaan rumah susun tersebut.
"Untuk antrean rusun bisa dicek secara realtime di erus.dprkpp.web.id. Posisi saat ini 10.514 data warga," kata Adinda saat dikonfirmasi Memorandum.
Angka antrean belasan ribu ini memicu pertanyaan besar. Warga harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa mendapatkan hunian layak itu.
BACA JUGA:Wakil Rakyat Kaget Rusunawa di Krian Terbengkalai
Adinda meluruskan pandangan tersebut. Ia menegaskan, proses pemberian unit rusun tidak lagi berdasarkan urutan waktu pendaftaran atau tahun antrean, melainkan mengedepankan asas keadilan sosial.
Kebijakan ini memastikan bahwa rusun benar-benar ditempati oleh mereka yang paling membutuhkan. "Kami prioritaskan untuk data antrian yang masuk dalam data keluarga miskin. Jadi, bukan berdasarkan tahun antrean," tegas Adinda.
Data antrean yang membeludak ini juga sejalan dengan isu klasik yang kerap mendera pengelolaan rusun, yakni adanya dugaan penyalahgunaan unit.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Rusun Randu Surabaya Tertangkap, Empat Buron
Sejumlah temuan menunjukkan unit rusun diserahkan secara turun temurun, bahkan ada yang diperjualbelikan tanpa melapor ke pengelola. Praktik ini tentu saja merugikan ribuan warga yang sudah lama mengantre dengan tertib.
Menanggapi hal ini, Adinda dengan sigap menyatakan bahwa UPTD Rusun tidak tinggal diam.
"Untuk pendataan penghuni rusun sudah dilakukan secara berkala oleh petugas saya di masing-masing rusun," ujar Adinda.
BACA JUGA:Wabup Gresik Minta Camat Percepat Finalisasi Data Warga Miskin untuk Bansos 2026