Mengintip Kemudahan Pengurusan SKCK di Polda Jatim via Aplikasi Polri Super App

Senin 03-11-2025,17:01 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polda Jawa Timur terus memudahkan layanan publik dengan menghadirkan inovasi digital lewat aplikasi Polri Super App, salah satunya untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin 3 November 2025.

Kini, masyarakat tak perlu membawa banyak berkas untuk membuat SKCK. Pemohon cukup mengisi dan mengunggah berkas melalui aplikasi gratis “Polri Super App” di gawai masing-masing.


Mini Kidi--

Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Jatim, Kompol Afner N.B. Pangaribuan, menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut untuk mulai mengajukan pembuatan SKCK.

Setelah aplikasi terinstal, pengguna akan disuguhkan berbagai fitur layanan kepolisian, lalu dapat memilih menu bertuliskan “SKCK”.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental

Saat fitur itu dibuka, muncul borang pembuatan SKCK yang berisi kolom unggah dokumen dan proses cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail.

Masyarakat hanya perlu mengisi borang yang tersedia dan mengunggah foto dokumen serta foto diri ukuran 4 x 6 berlatar merah.

Proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30 ribu juga bisa dilakukan langsung melalui rekening virtual yang disediakan di aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Polda Jatim Ancam Tindak SPBU Nakal Terkait Kasus Motor Mogok

"Setelah semua proses berhasil, masyarakat bisa datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti mapolsek, mapolres, atau Mapolda Jatim untuk mencetak SKCK," kata Afner.

Eks Wakapolres Mojokerto itu menyebut SKCK sangat penting karena menjadi syarat utama dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat visa, pindah domisili, hingga menikah.

Menurutnya, inovasi digital Polri melalui aplikasi Polri Super App merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pelayanan Presisi, yakni Prediktif, Responsif, dan Transparansi Berkeadilan.

BACA JUGA:Buntut Motor Brebet Usai Isi BBM, Polda Jatim Terjunkan Tim Sidak SPBU

"Terobosan dan inovasi berbasis digital aplikasi dalam pembuatan SKCK ini merupakan komitmen Polri sebagai institusi yang Presisi," pungkasnya.

Kemudahan pengurusan SKCK secara online ini juga dirasakan langsung oleh Desvina Ajeng Puspitasari, warga Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Guru SD tersebut mengaku proses pembuatan SKCK lewat aplikasi sangat membantu dirinya melengkapi berkas untuk pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).

BACA JUGA:Polda Jatim Gelar Literasi Digital untuk Tangkal Radikalisme di Kalangan Muda

Ia tidak perlu lagi menyiapkan banyak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran atau mencetak foto fisik untuk ditempel di SKCK.

Cukup dengan menginstal aplikasi Polri Super App dan mengisi formulir digital yang disediakan, SKCK dapat dicetak di kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:Duta Lalu Lintas Polda Jatim Diharap Jadi Pelopor Tertib Berlalulintas

Bahkan, untuk unggahan foto diri, tersedia fitur kompres otomatis agar ukuran file lebih ringan.

"Menurut saya lebih mudah banget. Apalagi sekarang kan semuanya serba online. Kalau dulu harus fotokopi dan isi manual, sekarang sudah sangat praktis dan ringkas," ujar Ajeng.

Tags :
Kategori :

Terkait