Hak dan Kewajiban Buruh dalam Perspektif Hukum

Minggu 02-11-2025,16:24 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK.

Pasal 36–50: Mengatur hak-hak pekerja saat PHK, termasuk uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SPSI sebagai pedoman internal organisasi. (*)

Kategori :