SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi menyelidiki kasus penipuan pre-order (PO) alat kesehatan (Alkes). Perkara tersebut dilaporkan satu korbannya pada tahun 2023 lalu.
Korbannya ialah Dwi. Laporan perempuan berusia 37 tahun di Polsek Tegalsari itu teregister dalam nomor LP-B/25/I/2023/SPKT POLSEK TEGALSARI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Januari 2023.
Sementara pihak terlapor ialah Titah Kartika Purwosari. Perempuan berusia 39 tahun itu tinggal di Jalan Dinoyo III, Tegalsari.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Tipu Anggota Polsek Tegalsari, Gasak Rp 33,6 Juta dengan Modus Kredit Online
Mini Kidi--
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan laporan pada tahun 2023 tersebut. "Info dari penyidik yang menangani, korban belum dapat memberikan bukti-bukti terkait pidana," katanya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Rencananya, polisi akan memanggil kembali pelapor untuk diambil keterangannya, untuk didalami dan diteliti oleh penyidik.
"Dalam waktu dekat kami panggil kembali korbannya, untuk kordinasi lebih lanjut," lanjutnya.
BACA JUGA:Soroti Nasib Pedagang Korban Kebakaran Mapolsek Tegalsari, Reni Astuti Apresiasi Pemkot
Sementara Dwi bercerita, dia jadi korban penipuan di tahun 2021. Waktu jaman Covid-19. Saat itu dia butuh oksigen. Ia kemudian dikenalkan temannya kepada Titah. Dwi kemudian jadi pelanggan beli Alkes bijian di terlapor.
Seiring berjalannya waktu, Dwi ditawari bisnis jual alat kesehatan (Alkes) seperti oksigen dan masker. Modusnya, yakni pre-order Alkes tersebut.
Dwi berperan sebagai investor. Dia menyetor uang ke Titah. Sementara mangsa pasarnya adalah instansi atau rumah sakit besar di Kota Pahlawan.
"Dia ngirim gambar tangkapan layar percakapan dari orang-orang. Gambarnya waktu itu banyak orang yang order ke dia," katanya, Rabu, 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pasca Dirusak dan Dijarah, Masjid Al-Jabar Polsek Tegalsari Sudah Bisa Digunakan Beribadah
Awalnya, pada tahun 2021 dia setor ke Titah uang sebesar Rp70 juta lewat transfer, dua minggu kemudian itu balik dengan keuntungan sebesar 20 persen.