Saat ini, lanjutnya, jumlah pelanggan Perumdam Tirta Kencana baru sekitar 23 ribu sambungan rumah, masih jauh dari potensi penduduk Kabupaten Jombang. Karena itu, DPRD mendorong perusahaan agar memperluas jaringan layanan air bersih ke lebih banyak wilayah.
“Kalau jumlah pelanggan meningkat, maka pelayanan publik dan pemasukan daerah juga ikut meningkat,” ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jombang Desak PLN Bebaskan Biaya Denda yang Beratkan Keluarga Miskin
Selain itu, Anas juga menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada produk lokal.
“Kita sering bicara soal penguatan UMKM dan produk daerah, maka pemerintah harus menjadi contoh. Misalnya rumah sakit, kantor pemerintahan, dan sekolah bisa memakai air kemasan Tiber,” katanya.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Tinjau Proyek Rehabilitasi Pasar Ploso, Temukan Progres Masih 33 Persen
Komisi B pun berencana mengusulkan agar Bupati Jombang menerbitkan surat edaran resmi yang mendorong penggunaan produk air minum lokal di lingkungan pemerintah.
“Kalau cukup dengan surat edaran, itu bagus. Tapi jika perlu, kita bisa dorong ke bentuk peraturan daerah (perda) agar pemanfaatan produk lokal menjadi kewajiban,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pastikan Kualitas, Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Trotoar A Yani dan RE Martadinata
Anas menegaskan, dukungan terhadap Perumdam Tirta Kencana bukan hanya soal peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga wujud kebanggaan terhadap produk lokal.
“Air produksi daerah sendiri sudah memenuhi standar nasional dan berkualitas tinggi. Sudah seharusnya kita gunakan dan banggakan produk sendiri,” pungkasnya.(war)