Gresik, memorandum.co.id - Gegara sopir mengantuk setelah menempuh perjalanan jauh, kendaraan Isuzu Elf bernopol D 7810 AN terperosok di KM730+200/A tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Sabtu (20/6/2020). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal Elf yang mengangkut delapan penumpang tersebut. Kedelapan penumpang itu ialah R Farid Hidayat (45), warga Jalan Pintu Gerbang, RT 02/RW 08, Bugih, Pamekasan; Rurah (39), asal Desa Jaranguan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; Musarofah (33), asal Desa Jaranguan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang; Riska (12); Fajar (9); Dabby (6); Dafa (6); dan Atika (2). "Diduga penyebab kecelakaan karena pengemudi Isuzu Elf Ielah dan mengantuk," ujar Kasat PJR Polda Jatim ,Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Informasinya, semula EIf yang dikemudikan Mohammad Muhlis (33), warga Jalan Sersan Mesrul VII, Pamekasan, Madura itu melaju dari Jakarta menuju Surabaya dengan kecepatan 90 km/jam. Setibanya di TKP, akibat sopir mengantuk, tiba-tiba Elf oleng ke kiri dan terperosok ke sisi kiri tol. Petugas Sat PJR Polda Jatim yang mendapat kabar itu langsung ke lokasi bersama pihak pengelola tol. (fer)
Sopir Ngantuk, Elf Terperosok di Tol Sumo
Sabtu 20-06-2020,09:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,15:11 WIB
Manajemen SKH Memorandum Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Sinergi Informasi Hukum
Selasa 08-09-2026,13:59 WIB
Kades Dua Periode Masih Abu-Abu, DPRD Jombang Cari Kepastian Hukum
Terkini
Rabu 09-09-2026,12:09 WIB
Resmi Berganti Nama Tanpa Ubah Lokasi Layanan, Kantor Imigrasi Surabaya Jadi TPI Juanda
Rabu 09-09-2026,12:00 WIB
Mahkamah Agung Perketat Peradilan Pidana, Praperadilan Tak Bisa Jadi Celah Ulur Perkara
Rabu 09-09-2026,11:55 WIB
Gebrakan Tengah Malam Bawa Pelantang di SPBU, Gus Fawait Ancam Sikat Penimbun BBM!
Rabu 09-09-2026,11:44 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Tembus Puluhan Miliar, Pengurus Diminta Bertanggung Jawab
Rabu 09-09-2026,11:32 WIB