Jember, Memorandum.co.id - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jember mendadak tegang, Kamis (18/6/2020). Sebab, ratusan warga Perguruan Pencak Silat Setia Hati Teratai (PSHT) berbondong-bondong memberikan support kepada rekan seperguruannya yang sedang menjalani sidang. Humas sekaligus kuasa Hukum PSHT, Mambaul Maarif menjelaskan, kedatangan warga PSHT ke PN Jember untuk memberikan dukungan kepada saudara seperguruan yang sedang menjalani sidang. "Kedatangan dulur-dulur seperguruan PSHT ke PN Jember intinya mensupport rekannya yang saat ini menjadi terdakwa," katanya. Menurutnya, kedatangan dulur-dulur ini karena saksi JPU dari korban yang mengatakan bahwa PSHT-lah yang memulai dulu. Korban yang dari perguruan Pagar Nusa menyampaikan PSHT yang memulai terlebih dahulu, padahal pihak PSHT mengaku yang diserang terlebih dahulu. "Kehadiran warga PSHT ke PN Jember sebagai bentuk solidaritas, seandainya tidak ada pernyataan korban PSHT yang mulai terlebih dahulu, maka tidak akan ada aksi solidaritas," tegas Ma'arif. Lebih jauh Ma'arif mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian namun belum ada tindak lanjut. "Kami sangat kecewa, jika ditindaklanjuti kan imbang," imbuhnya. Ma'arif membeberkan, kejadian bermula di Sukorambi. Saat itu, anggota PSHT sedang melakukan latihan, sementara kebetulan Pagar Nusa mengadakan ujian kenaikan tingkat, sedangkan jalur menuju lokasi sama. "Namanya anak muda mungkin saling ejek membuat salah faham," duganya. Dirinya menegaskan, antara PSHT dan Pagar Nusa sudah tidak ada masalah. "Saya selaku humas PSHT ingin berdamai dengan semua perguruan," tegasnya. Untuk sidang berikutnya yang akan digelar minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan, ia berjanji tidak akan ada aksi massa. Ma'arif berdalih, kehadiran ratusan warga PSHT ke PN Jember merupakan bentuk spontanitas. Dalam persidangan juga disampaikan oleh Majelis hakim agar tidak ada lagi pengerahan massa. Terpisah, Kabag Ops Polres Jember, Kompol Agus Suparyono menyampaikan, untuk mengamankan massa diterjunkan 300 personil, sedangkan massa yang datang lebih kurang 500 orang. Sementara humas Pengadilan Negeri Jember, Slamet Budiono mengungkapkan, aksi yang dilakukan warga perguruan pencak silat itu cukup santun dan tertib sehingga tidak mengganggu jalannya persidangan. Aksi itu dilakukan di depan kantor Pengadilan Negeri Jember karena aturan pemerintah pencegahan Covid 19 yang mengharuskan pemberlakuan social distancing. "Apalagi sidang perdana di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan secara teleconference yang mana di dalam PN terdiri dari majelis hakim, JPU, Penasihat Hukum serta saksi sedangkan terdakwa berada di Kantor Kejaksaan, dan untuk pengunjung juga dibatasi," tandas Slamet, hakim yang juga sebagai humas. Slamet menambahkan, aksi berjalan lancar begitu pun persidangan tidak terkendala berkat kerja semua pihak. (edy)
Ratusan Pendekar PSHT Geruduk Persidangan di PN Jember
Kamis 18-06-2020,16:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Terkini
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Kamis 19-03-2026,21:03 WIB
Polda Jatim Siagakan Ratusan Personel untuk Amankan Malam Takbir Idulfitri 2026
Kamis 19-03-2026,20:57 WIB
Volume Kendaraan Membludak, Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu Dialihkan ke Jalur Cepat
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB