BACA JUGA:Bangun Pagar Polsek Wonokromo, Warga Sekitar Diapresiasi Kapolrestabes Surabaya
Dari hasil penyidikan serta barang bukti yang ditemukan, bahwa yang bersangkutan merupakan penyalahguna Narkotika. Hasil cek urine dari pihak petugas medis Ur dokkes Polrestabes Surabaya, urine FZ positif MDMA atau senyawa kimia ekstasi.
"Karena barang bukti yang ditemukan dibawah SEMA, maka sesuai dengan peraturan bersama Ketua MA, Menkumham, Menkes, Mensos, Jaksa Agung RI, Kapolri dan KA BNN RI Nomor 1, Nomor 3 dan Nomor 11 Tahun 2014, serta berdasarkan hasil gelar perkara, FZ kami lakukan asesmen ke pihak BNN," terangnya.
Selanjutnya hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), FZ harus menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan ke lembaga rehab yang sudah ditunjuk oleh BNN.
"Sepengetahuan kami, untuk lembaga rehabnya di yayasan LRPPN-BI Surabaya, bukan ke lembaga rehab Yayasan Orbit di kawasan Margorejo, Surabaya," jelasnya.
Sementara terkait adanya Oknum penyidik menjanjikan sesuatu terkait perkara tapi harus diganti dengan nomina uang kepada FZ maupun keluarganya, Idham menegaskan hal itu tidak benar.
Menurutnya, proses dari penyelidikan dan penyidikan, assessment sampai dengan penyerahan FZ ke tempat rehab itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.
"Jadi kami beritahukan bahwa pada proses penyidikan di Polrestabes, tidak benar adanya dari pihak penyidik kami yang meminta sejumlah uang atau menjanjikan apapun itu kepada FZ maupun pihak keluarganya. Terkait perkara yang dialami FZ, untuk proses penyidikan kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada," paparnya.
BACA JUGA:Ribuan Calon PPPK Geruduk Polrestabes Surabaya Bikin SKCK
Apabila ada oknum penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menyalahi aturan, dengan menjanjikan bisa membantu proses perkara tersangka dan pihak keluarga tersangka, dipersilakan mengadu atau melapor ke Propam.
Menurut Idham, hal ini agar bisa dilakukan proses lebih lanjut terhadap oknum-oknum penyidik nakal tersebut. "Mari kita kawal, awasi, dan benahi bersama apabila masih ada oknum-oknum yang bermain-main terhadap proses perkara yang kami tangani," tegasnya.
"Polri Transparan dan siap dikoreksi demi kepentingan dan keterbukaan kepada masyarakat dlm penanganan suatu perkara guna mendukung program Asta Cita Bapak Presiden RI Prabowo Subianto," pungkasnya.